
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana saat Kunjungan Kerja Tim Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Komplek Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta.|Foto: Alma/ Arifman
PARLEMENTARIA, Sleman – Panja Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI menemukan adanya ketidaksinkronan kepentingan antar-sektor dalam pengelolaan aset warisan budaya nasional. Tantangan besar pada hal ini adalah dalam menyeimbangkan antara tingginya permintaan akses publik untuk edukasi dan ekonomi dengan kewajiban menjaga daya tampung cagar budaya demi kelestarian jangka panjang.
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengungkapkan bahwa di satu sisi masyarakat dan pelajar sangat membutuhkan akses yang terjangkau.
"Pelajar ingin mendapatkan akses dalam arti kalau bisa tiketnya jangan dikasih mahal karena mereka mau belajar. Tapi di sisi lain, ada kepentingan kita untuk menjaga kelestarian. Kalau membeludak juga kan enggak bagus, karena cagar budaya ini punya daya tampungnya sendiri yang harus diperhitungkan," ujarnya saat Kunjungan Kerja Tim Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Komplek Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (22/05/2026)
Komisi X berkomitmen merumuskan rekomendasi kebijakan yang komprehensif bagi kementerian terkait, seperti Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya agar situs sejarah tidak sekadar dirawat, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pendidikan dan ekonomi lokal.
Lebih lanjut, Bonnie menekankan bahwa status cagar budaya sejatinya adalah milik kolektif masyarakat, bukan semata-mata milik pemerintah atau negara.
“Kami juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat ini juga harus disertai dengan kesadaran pentingnya menjaga jadi heritage itu. Bukan punya pemerintah, bukan punya negara. Dia punya negara punya masyarakat dan memang tumbuh atau terciptanya cagar budaya itu datang dari masyarakat," sebut politisi PDI-Perjuangan itu.
Teguran serupa juga diarahkan kepada pihak pengelola kawasan, seperti PT Taman Wisata Candi. Bonnie menegaskan meskipun ada aspek keuntungan yang harus diperhatikan, mereka tetap mempunyai tanggung jawab sosial dan moral untuk menjaga cagar budaya ini agar terus bisa dinikmati bahkan hingga 1.000 tahun ke depan. (azs/aha)