
Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Gorontalo.|Foto: We/Karisma
PARLEMENTARIA, Gorontalo – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyoroti meningkatnya tren penyalahgunaan narkotika di Provinsi Gorontalo dan menilai kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya perhatian yang lebih besar terhadap upaya pemberantasan narkoba secara nasional.
Menurutnya, kenaikan angka penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Gorontalo bukan merupakan fenomena yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari kecenderungan yang juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Saya juga terkejut ternyata tren kenaikan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo sedang tinggi. Sesungguhnya bukan hanya di Gorontalo, tapi di seluruh provinsi kita juga mengalami tren kenaikan seperti itu,” ujarnya usai mendengarkan pemaparan dari BNNP Gorontalo dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (21/5/2026).
Atas kondisi tersebut, Legislator Dapil Bali ini menilai ancaman peredaran narkotika sudah berada pada level yang sangat serius dan membutuhkan respons yang lebih kuat dari negara. “Kalau saya menyebutnya Indonesia sudah darurat narkoba,” tegasnya.
Ia menekankan pemerintah pusat bersama DPR RI perlu memberikan perhatian yang lebih besar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), baik dari sisi penguatan sumber daya manusia, penyediaan peralatan pendukung, maupun dukungan pembiayaan.
Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, pemberantasan narkotika tidak akan berjalan optimal apabila kapasitas kelembagaan BNN tidak diperkuat seiring meningkatnya ancaman yang dihadapi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pendekatan penanganan terhadap pengguna narkoba. Menurutnya, pengguna harus dilihat sebagai korban dari kejahatan kemanusiaan dan perlu mendapatkan penanganan melalui rehabilitasi.
“Kalau saya mempersepsikan pengguna adalah korban. Pengguna itu korban dari kejahatan kemanusiaan. Oleh karena itu memang harus direhab,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa banyak korban penyalahgunaan narkoba berasal dari kelompok usia muda, sehingga negara perlu hadir lebih serius untuk melakukan pencegahan dan pemulihan.
Nyoman turut menyoroti keterbatasan anggaran yang dimiliki BNN. Menurutnya, terdapat ketimpangan antara besarnya ancaman narkotika dengan kemampuan kelembagaan yang tersedia saat ini.
“Masalahnya anggaran BNN itu sangat kecil. Niatnya memberantas narkoba, ancamannya besar, tetapi struktur organisasinya masih lemah, sumber daya manusianya masih lemah, peralatannya masih lemah, logistik dan pendanaannya juga masih lemah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari paparan yang diterima dalam kunjungan tersebut, kondisi keterbatasan anggaran bahkan berdampak pada operasional BNN di daerah. “Tadi disampaikan jangankan untuk rehab, di Gorontalo, BNNP kantornya saja masih sewa dan anggarannya banyak terserap untuk biaya pegawai,” pungkasnya. (we)