
Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
PARLEMENTARIA, Banjarmasin – Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) keimigrasian di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil). Hal itu disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (9/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI merumuskan sejumlah kesimpulan strategis yang disepakati bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan keimigrasian di daerah. Pangeran menyampaikan bahwa salah satu perhatian utama adalah keterbatasan jumlah SDM yang saat ini dimiliki oleh Kanwil Imigrasi Kalimantan Selatan.
“Komisi XIII mendukung penambahan jumlah petugas keimigrasian. Hal ini penting mengingat keterbatasan SDM, terlebih dalam konteks kementerian yang relatif baru, agar pelayanan kepada masyarakat, baik paspor maupun pengawasan orang asing, dapat berjalan optimal,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.
Selain itu, Komisi XIII juga memberikan dukungan terhadap upaya Kanwil Imigrasi Kalimantan Selatan dalam memperoleh kantor yang representatif. Saat ini, status gedung yang digunakan masih berada di bawah Kementerian Hukum, sehingga diperlukan langkah koordinasi lintas kementerian.
“Kami meminta Kepala Kanwil untuk menyampaikan surat resmi kepada Komisi XIII, yang nantinya akan kami fasilitasi ke kementerian terkait agar status kantor yang digunakan dapat dilimpahkan secara jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komisi XIII menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap aktivitas keimigrasian, khususnya terkait praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural serta penyalahgunaan visa tinggal dan visa kerja. Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga kedaulatan serta ketertiban hukum di bidang keimigrasian.
Komisi XIII juga mendorong Kanwil Imigrasi untuk secara rutin melakukan pemantauan dan pembaruan data warga negara asing (WNA) yang tinggal dan bekerja di wilayah Kalimantan Selatan guna memastikan validitas data serta meminimalisasi potensi pelanggaran.
Hal tersebut sejalan dengan hasil rapat yang mencatat perlunya peningkatan koordinasi pengawasan orang asing, termasuk pembentukan tim pengawasan terpadu serta optimalisasi peran Kantor Imigrasi di daerah dalam penegakan hukum keimigrasian.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi XIII DPR RI.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja spesifik ini. Aspirasi dan kebutuhan kami telah kami sampaikan, dan kami bersyukur mendapat respons positif untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat,” ungkap Yan Wely.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Komisi XIII dan jajaran imigrasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap mobilitas orang asing dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. (ssb/rdn)