
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM dan Kepala SKK Migas di Ruang Rapat Komisi XII, Kompleks Parlemen.|Foto: Jaka/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Target lifting minyak nasional sebesar 615 ribu barel per hari pada 2027 dinilai membutuhkan langkah konkret dan tata kelola yang lebih transparan dari SKK Migas. Sorotan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM dan Kepala SKK Migas dengan agenda percepatan infrastruktur hulu migas dan capaian TKDN sektor migas.
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menilai, hingga saat ini masih terdapat keterbatasan keterbukaan data di sektor hulu migas, khususnya terkait pengadaan, kontrak proyek, produksi riil, hingga biaya operasi. Menurutnya, transparansi menjadi faktor penting agar target lifting nasional yang telah disampaikan Presiden dalam pemaparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dapat tercapai secara terukur.
“Menurut saya SKK Migas ini masih banyak hal yang harus kita koreksi, terutama soal transparansi. Masih minim keterbukaan data terkait pengadaan, kontrak, produksi riil, dan biaya operasi,” ujar Syafruddin di Ruang Rapat Komisi XII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Ia menegaskan, Komisi XII perlu memperoleh gambaran yang jelas mengenai strategi SKK Migas dalam memenuhi target lifting minyak nasional tahun 2027. Sebab, target tersebut tidak hanya berkaitan dengan produksi migas semata, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketahanan energi nasional dan penerimaan negara.
Syafruddin menilai, keterbukaan data juga diperlukan untuk menghindari munculnya spekulasi maupun kecurigaan publik terhadap tata kelola sektor migas. Oleh karena itu, ia meminta penjelasan yang lebih komprehensif dari SKK Migas mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan.
Selain itu, ia juga meminta data terkait perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek hulu migas nasional. Langkah tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek-proyek strategis sektor energi.
“Saya ingin minta data siapa saja yang melaksanakan proyek-proyek di hulu migas ini, supaya nanti kita bisa tracking seberapa besar pelibatan pengusaha-pengusaha lokal,” ujar Legislator Fraksi PKB itu.
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha nasional harus menjadi perhatian serius di tengah dorongan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor hulu migas. Dengan demikian, proyek-proyek energi nasional tidak hanya berkontribusi terhadap produksi migas, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi daerah dan industri nasional.
Dalam rapat tersebut, Komisi XII juga menyoroti percepatan konstruksi infrastruktur penunjang hulu migas sebagai salah satu faktor penting untuk mendukung pencapaian target lifting nasional. DPR menilai koordinasi antarinstansi dan kepastian kebijakan menjadi kunci agar proyek-proyek strategis migas dapat berjalan optimal.
Syafruddin menegaskan, fungsi pengawasan DPR akan terus dilakukan agar kebijakan sektor migas berjalan efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional. (fa/aha)