E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|KUHAP|KUHP|Siaran Piala Dunia|Piala Dunia FIFA 2026|Bullying|PPPK|Judol|Hantavirus|Rapat Paripurna|Kesehatan|statistik
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|KUHAP|KUHP|Siaran Piala Dunia|Piala Dunia FIFA 2026|Bullying|PPPK|Judol|Hantavirus|Rapat Paripurna|Kesehatan|statistik
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|KUHAP|KUHP|Siaran Piala Dunia|Piala Dunia FIFA 2026|Bullying|PPPK|Judol|Hantavirus|Rapat Paripurna|Kesehatan|statistik
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Rieke Dorong Perpres Tata Kelola Keimigrasian Dipercepat, Cegah Haji Ilegal

Diterbitkan
Senin, 18 Mei 2026 14.02 WIB
Bagikan:
Rieke Dorong Perpres Tata Kelola Keimigrasian Dipercepat, Cegah Haji Ilegal

Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Rieke Diah Pitaloka saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.|Foto: Andri/Sari

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Tim Pengawas Haji DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti kembali praktik keberangkatan haji menggunakan visa nonresmi menjelang puncak musim haji 2026. Hal itu disampaikan Rieke di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin (18/5/2026).

 

Rieke menilai penguatan sistem keimigrasian menjadi langkah mendesak untuk mencegah praktik haji ilegal yang masih kerap ditemukan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, penggunaan visa umrah untuk berhaji bukan persoalan sederhana karena melibatkan pengawasan lintas lembaga dan celah dalam tata kelola keimigrasian.

Lihat Juga :

Liputan Haji 2025 : Perkuat Pengawasan Terhadap Tata Kelola Haji Furoda – TVR 120

Liputan Haji 2025 : Perkuat Pengawasan Terhadap Tata Kelola Haji Furoda – TVR 120

Komisi VIII Dorong Perbaikan Tata Kelola Haji Demi Kepastian dan Kenyamanan Jemaah

Komisi VIII Dorong Perbaikan Tata Kelola Haji Demi Kepastian dan Kenyamanan Jemaah

 

“Kasus penggunaan visa nonhaji ini harus menjadi perhatian serius bersama. Pengawasan keimigrasian harus diperkuat agar tidak ada lagi warga negara yang berangkat melalui jalur yang tidak sesuai aturan,” kata Rieke.

 

Ia menegaskan DPR tidak berada pada posisi eksekutor, tetapi memiliki tugas memastikan pengawasan berjalan efektif. Karena itu, koordinasi dengan kementerian terkait, terutama Direktorat Jenderal Imigrasi, akan menjadi bagian penting selama pengawasan di Arab Saudi berlangsung.

 

Menurut Rieke, salah satu langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah ialah mempercepat pengesahan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Keimigrasian. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

 

“Perpres Tata Kelola Keimigrasian harus segera dipercepat agar pengawasan terhadap mobilitas WNI, termasuk jemaah haji dan umrah, memiliki payung hukum yang lebih kuat,” ujarnya.

 

Ia menilai penguatan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan haji, tetapi juga perlindungan warga negara Indonesia dari potensi tindak pidana perdagangan orang. Dalam sejumlah kasus, modus keberangkatan ke luar negeri kerap memanfaatkan jalur visa umrah maupun wisata.

 

“Penguatan tata kelola keimigrasian menjadi penting bukan hanya untuk haji, tetapi juga perlindungan WNI di luar negeri,” kata Rieke.

 

Timwas Haji DPR berharap regulasi tersebut nantinya mampu memperkuat pengawasan di pintu keberangkatan sekaligus mempersempit ruang gerak praktik perjalanan ilegal. Dengan pengawasan lebih ketat, pelaksanaan haji diharapkan berlangsung lebih tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi. (man/aha)

Berita terkait

Liputan Haji 2025 : Perkuat Pengawasan Terhadap Tata Kelola Haji Furoda – TVR 120
Kesejahteraan Rakyat
Liputan Haji 2025 : Perkuat Pengawasan Terhadap Tata Kelola Haji Furoda – TVR 120
Komisi VIII Dorong Perbaikan Tata Kelola Haji Demi Kepastian dan Kenyamanan Jemaah
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Dorong Perbaikan Tata Kelola Haji Demi Kepastian dan Kenyamanan Jemaah
Komisi VII Dorong Tata Kelola Industri Air Mineral
Industri dan Pembangunan
Komisi VII Dorong Tata Kelola Industri Air Mineral
Tags:#Haji#timwas haji
Sebelumnya

Cuaca Ekstrem Arab Saudi Jadi Tantangan Jemaah Haji Lansia

Selanjutnya

Waspadai Kepadatan Armuzna, Rieke Diah Pitaloka: Skenario Darurat Harus Disiapkan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3023)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2963)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3658)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|KUHAP|KUHP|Siaran Piala Dunia|Piala Dunia FIFA 2026|Bullying|PPPK|Judol|Hantavirus|Rapat Paripurna|Kesehatan|statistik
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h