E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UMKM|Bank Indonesia|Haji|timwas haji|UU Tipikor|Korupsi|Rupiah|Pelemahan Nilai Tukar Rupiah|Dolar|Nilai Tukar Rupiah|BGN|SPPD|MBG
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 83%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UMKM|Bank Indonesia|Haji|timwas haji|UU Tipikor|Korupsi|Rupiah|Pelemahan Nilai Tukar Rupiah|Dolar|Nilai Tukar Rupiah|BGN|SPPD|MBG
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 83%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UMKM|Bank Indonesia|Haji|timwas haji|UU Tipikor|Korupsi|Rupiah|Pelemahan Nilai Tukar Rupiah|Dolar|Nilai Tukar Rupiah|BGN|SPPD|MBG
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 83%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kekerasan terhadap WNI di Tambang Ilegal Malaysia, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Sindikat

Diterbitkan
Senin, 18 Mei 2026 20.14 WIB
Bagikan:
Kekerasan terhadap WNI di Tambang Ilegal Malaysia, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Sindikat

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.|Foto: Runi/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang diduga dilakukan oleh jaringan tambang timah ilegal di Malaysia. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius karena melibatkan dugaan praktik kerja paksa, kekerasan fisik, hingga perampasan kebebasan individu. Korban bahkan dilaporkan mengalami luka berat dan patah kaki akibat perlakuan tidak manusiawi yang merendahkan martabat kemanusiaan.

 

"Kasus ini adalah alarm keras bagi negara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara,” tegas Mafirion dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Lihat Juga :

Kasus Daycare di Yogya Jadi Alarm Negara Tidak Boleh Abai terhadap Perlindungan Anak

Kasus Daycare di Yogya Jadi Alarm Negara Tidak Boleh Abai terhadap Perlindungan Anak

Lagi-Lagi Ada Laporan THR Tidak Terbayar, Negara Kalah oleh Perusahaan Nakal

Lagi-Lagi Ada Laporan THR Tidak Terbayar, Negara Kalah oleh Perusahaan Nakal

 

Ia menilai kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural dan rentan terjebak jaringan eksploitasi tenaga kerja ilegal. Kondisi ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan dan martabat warga negara Indonesia di luar negeri.



Dari perspektif HAM, Mafirion menilai terdapat pelanggaran terhadap sejumlah hak fundamental, antara lain hak atas kebebasan dan keamanan pribadi, hak untuk bebas dari penyiksaan, serta hak atas pekerjaan yang layak dan bermartabat. Ia juga menyoroti adanya indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan secara terorganisasi dan lintas negara.



Mafirion mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan aparat penegak hukum, agar memberikan perlindungan maksimal kepada para korban, termasuk pemulihan medis, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses pemulangan secara aman ke Indonesia.

 

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia melakukan investigasi menyeluruh untuk membongkar jaringan sindikat tambang timah ilegal dan perdagangan orang hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, para pelaku tidak boleh hanya dijerat sebagai pelaku penganiayaan, tetapi juga harus ditelusuri kemungkinan keterlibatan dalam jaringan TPPO dan eksploitasi pekerja migran ilegal. 

 

“Kita juga meminta pemerintah Malaysia menindak tegas para pelaku kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ujarnya.

 

Mafirion menegaskan perlunya penguatan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama dalam mencegah perekrutan ilegal dan meningkatkan pengawasan terhadap jalur keberangkatan nonprosedural. Ia menilai lemahnya pengawasan selama ini dimanfaatkan sindikat untuk merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan dan penghasilan tinggi.

 

Selain pengawasan, ia juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja melalui jalur ilegal. Menurutnya, banyak warga yang belum memahami bahaya eksploitasi, kekerasan, hingga ancaman perdagangan orang yang mengintai pekerja migran nonprosedural.

 

Politisi Fraksi PKB itu juga meminta penguatan kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan praktik eksploitasi sumber daya alam ilegal.

 

Kerja sama tersebut dinilai penting agar sindikat tidak terus memanfaatkan celah hukum dan lemahnya koordinasi antarnegara. Ia menegaskan Komisi XIII DPR RI akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mendorong penguatan kebijakan perlindungan WNI di luar negeri agar kejadian serupa tidak kembali terulang. 


“Perlindungan terhadap warga negara adalah amanat konstitusi. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan secara tegas. Negara tidak boleh abai,” tutup Mafirion. (rdn)

Berita terkait

Kasus Daycare di Yogya Jadi Alarm Negara Tidak Boleh Abai terhadap Perlindungan Anak
Kesejahteraan Rakyat
Kasus Daycare di Yogya Jadi Alarm Negara Tidak Boleh Abai terhadap Perlindungan Anak
Lagi-Lagi Ada Laporan THR Tidak Terbayar, Negara Kalah oleh Perusahaan Nakal
Kesejahteraan Rakyat
Lagi-Lagi Ada Laporan THR Tidak Terbayar, Negara Kalah oleh Perusahaan Nakal
Negara Tidak Boleh Lagi Biarkan Pengemudi di Posisi Terlemah dalam Rantai Logistik Nasional
Industri dan Pembangunan
Negara Tidak Boleh Lagi Biarkan Pengemudi di Posisi Terlemah dalam Rantai Logistik Nasional
Tags:#WNI di Malaysia#TPPO
Sebelumnya

Umbu Hunga Soroti Kewenangan BPK dan Perlindungan Diskresi dalam Evaluasi UU Tipikor

Selanjutnya

Firman Soebagyo: Pemberantasan Korupsi Harus Beri Kepastian Hukum

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(826)
  • Industri dan Pembangunan(3025)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2967)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3664)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UMKM|Bank Indonesia|Haji|timwas haji|UU Tipikor|Korupsi|Rupiah|Pelemahan Nilai Tukar Rupiah|Dolar|Nilai Tukar Rupiah|BGN|SPPD|MBG
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 83%
Angin: 3 km/h