E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UMKM|Bank Indonesia|Haji|timwas haji|UU Tipikor|Korupsi|Rupiah|Pelemahan Nilai Tukar Rupiah|Dolar|Nilai Tukar Rupiah|BGN|SPPD|MBG
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 83%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UMKM|Bank Indonesia|Haji|timwas haji|UU Tipikor|Korupsi|Rupiah|Pelemahan Nilai Tukar Rupiah|Dolar|Nilai Tukar Rupiah|BGN|SPPD|MBG
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 83%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

WNI di Malaysia

2 artikel dengan tag ini

Kekerasan terhadap WNI di Tambang Ilegal Malaysia, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Sindikat
Kekerasan terhadap WNI di Tambang Ilegal Malaysia, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Sindikat
Politik dan Keamanan18 Mei 2026
Kekerasan terhadap WNI di Tambang Ilegal Malaysia, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Sindikat
Politik dan Keamanan
Kekerasan terhadap WNI di Tambang Ilegal Malaysia, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Sindikat

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang diduga dilakukan oleh jaringan tambang timah ilegal di Malaysia. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius karena melibatkan dugaan praktik kerja paksa, kekerasan fisik, hingga perampasan kebebasan individu. Korban bahkan dilaporkan mengalami luka berat dan patah kaki akibat perlakuan tidak manusiawi yang merendahkan martabat kemanusiaan.

18 Mei 2026
Umbu Hunga Soroti Kewenangan BPK dan Perlindungan Diskresi dalam Evaluasi UU Tipikor
Umbu Hunga Soroti Kewenangan BPK dan Perlindungan Diskresi dalam Evaluasi UU Tipikor
Politik dan Keamanan18 Mei 2026
Umbu Hunga Soroti Kewenangan BPK dan Perlindungan Diskresi dalam Evaluasi UU Tipikor
Politik dan Keamanan
Umbu Hunga Soroti Kewenangan BPK dan Perlindungan Diskresi dalam Evaluasi UU Tipikor

Parlementaria, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mulai dari kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembedaan kesalahan administrasi dengan tindak pidana korupsi, hingga perlindungan terhadap diskresi kebijakan pemerintah.

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(826)
  • Industri dan Pembangunan(3025)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2967)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3664)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

18 Mei 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UMKM|Bank Indonesia|Haji|timwas haji|UU Tipikor|Korupsi|Rupiah|Pelemahan Nilai Tukar Rupiah|Dolar|Nilai Tukar Rupiah|BGN|SPPD|MBG
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 83%
Angin: 3 km/h