E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Ansari Desak Penanganan Serius Lonjakan Kekerasan Seksual Anak di Pamekasan

Diterbitkan
Kamis, 14 Mei 2026 23.08 WIB
Bagikan:
Ansari Desak Penanganan Serius Lonjakan Kekerasan Seksual Anak di Pamekasan

Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari.|Foto : Ist/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pamekasan, Madura, makin jadi sorotan. Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari menilai lonjakan kasus tersebut menjadi alarm serius yang membutuhkan penanganan luar biasa dari pemerintah maupun masyarakat.

 

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), tercatat sebanyak 35 anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual sepanjang periode 2023 hingga 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan pada 2025 dengan total 16 korban, setelah sebelumnya tercatat 10 kasus pada 2023 dan 9 kasus pada 2024.

Lihat Juga :

Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan

Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan

Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera

Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera

 

“Ini alarm serius. Fenomena kekerasan seksual terhadap anak di Madura harus menjadi perhatian bersama karena korbannya terus bertambah dan mayoritas masih usia sekolah,” ujar Ansari dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

 

Ia menjelaskan, mayoritas korban merupakan anak di bawah usia 18 tahun dengan latar belakang pendidikan tingkat SD dan SMP. Menurutnya, pola kasus di Madura juga menunjukkan kesamaan, di mana pelaku sering berasal dari lingkungan terdekat korban sehingga membuat anak sulit melawan maupun melapor.

 

Pun, Ansari menilai dampak yang dialami korban tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga tekanan sosial yang berat. Terlebih, banyak kasus kemudian tersebar di media sosial sehingga memperparah trauma psikologis korban.

 

“Korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga tekanan sosial yang berat, terutama ketika kasusnya tersebar di media sosial. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

 

Disamping itu, Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki payung hukum yang kuat melalui UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

Namun, menurutnya, tantangan terbesar saat ini masih berkaitan dengan stigma negatif terhadap korban, rendahnya keberanian melapor, hingga rendahnya literasi digital masyarakat dalam melindungi identitas korban.

 

“Penanganan harus dilakukan secara utuh. Pencegahan, edukasi, dan sistem pelaporan yang aman harus berjalan optimal. Saya berharap ada langkah konkret untuk mendampingi korban hingga pulih. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (ujm/um)

Berita terkait

Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan
Politik dan Keamanan
Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan
Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera
Kesejahteraan Rakyat
Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera
Legislator Desak Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual di Ponpes
Kesejahteraan Rakyat
Legislator Desak Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual di Ponpes
Tags:#Kekerasan Seksual#UU TPKS#Pamekasan Madura#UU Perlindungan Anak
Sebelumnya

Kloter Perdana Timwas Haji Berangkat 16 Mei, Cek Temuan Overkapasitas Hotel hingga Tenda di Arafah

Selanjutnya

Komisi I DPR Terima Dubes Thailand Bahas Kerjasama Bilateral Sektor Strategis

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h