E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita

Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik, Bawa Semangat Representasi Pemuda

Diterbitkan
Selasa, 12 Mei 2026 17.21 WIB
Bagikan:
Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik, Bawa Semangat Representasi Pemuda

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung PAW sisa masa jabatan 2026–2029. Politisi Fraksi Partai Golongan Karya Adela Kanasya Adies dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.|Foto : Farhan/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2026–2029. Politisi Fraksi Partai Golongan Karya tersebut mengucapkan sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).


Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam rapat tersebut, pimpinan dewan menyampaikan telah menerima Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49P Tahun 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan tahun 2026–2029.


Dalam pengucapan sumpahnya, Adela menyatakan komitmennya menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat. “Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” kata Adela saat membacakan penggalan sumpahnya.

Lihat Juga :

Hidupkan Kembali Semangat Sumpah Pemuda untuk Jawab Tantangan Zaman!

Hidupkan Kembali Semangat Sumpah Pemuda untuk Jawab Tantangan Zaman!

Di Bawah Langit Merah Putih, Semangat Pemuda 1928 Masih Terus Menyala

Di Bawah Langit Merah Putih, Semangat Pemuda 1928 Masih Terus Menyala


Usai pelantikan, Adela menyampaikan komitmennya untuk menjalankan fungsi representasi rakyat, khususnya di daerah pemilihannya. Ia juga menyebut akan membawa aspirasi kalangan perempuan dan generasi muda di parlemen.


“Alhamdulillah pelantikan hari ini berjalan lancar. Saya mungkin masih perlu waktu dulu untuk beradaptasi, doakan saja yang terbaik. Saya disini insya allah akan membawa suara dari para pemuda dan perempuan,” ujarnya saat ditemui Parlementaria.


Adela Kanasya Adies dilantik menggantikan Adies Kadir dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data perolehan suara Pemilu Legislatif 2024 di Dapil Jawa Timur I, Adela memperoleh raihan suara peringkat dua terbanyak dari Partai Golkar Dapil Jawa Timur I, setelah Adies Kadir yang mendulang 147.185 suara.


Sebagai informasi, mekanisme pergantian antarwaktu anggota DPR RI diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa anggota DPR dapat berhenti antarwaktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Penggantinya berasal dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya. (uc/aha)

Berita terkait

Hidupkan Kembali Semangat Sumpah Pemuda untuk Jawab Tantangan Zaman!
Kesejahteraan Rakyat
Hidupkan Kembali Semangat Sumpah Pemuda untuk Jawab Tantangan Zaman!
Di Bawah Langit Merah Putih, Semangat Pemuda 1928 Masih Terus Menyala
Isu Lainnya
Di Bawah Langit Merah Putih, Semangat Pemuda 1928 Masih Terus Menyala
Hetifah: Nyalakan Kembali Semangat Sumpah Pemuda dalam Menghadapi Tantangan Bangsa
Kesejahteraan Rakyat
Hetifah: Nyalakan Kembali Semangat Sumpah Pemuda dalam Menghadapi Tantangan Bangsa
Tags:#Rapat Paripurna#PAW
Sebelumnya

Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah

Selanjutnya

Cucun Ahmad Usul Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3013)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2924)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3635)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 6 km/h