E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Komisi IX|Haji|El Nino|Kopdes Merah Putih|Breaking news|BNPB|Komisi II|APBN|Penegakan Hukum
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Komisi IX|Haji|El Nino|Kopdes Merah Putih|Breaking news|BNPB|Komisi II|APBN|Penegakan Hukum
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Komisi IX|Haji|El Nino|Kopdes Merah Putih|Breaking news|BNPB|Komisi II|APBN|Penegakan Hukum
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat

Diterbitkan
Rabu, 6 Mei 2026 14.08 WIB
Bagikan:
Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion.|Foto: Tari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI  Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, terhadap puluhan santriwati. Ia menilai peristiwa ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat, berulang, dan sistematis karena terjadi dalam relasi kuasa yang timpang.

 

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan bahwa tindakan tersebut secara nyata melanggar hak atas rasa aman, martabat manusia, serta hak untuk bebas dari kekerasan seksual. Terlebih, sebagian besar korban diduga merupakan anak di bawah umur, sehingga hal ini menjadi pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang perlindungan anak.

Lihat Juga :

Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif

Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

 

"Kami mengecam kejahatan seksual ini. Negara wajib hadir secara aktif. Peran lembaga negara seperti LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI sangat krusial dan tidak dapat ditunda lagi," ujar Mafirion dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Rabu (6/5/2026).

 

Mafirion meminta LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI segera melakukan langkah proaktif menjangkau para korban tanpa harus menunggu laporan formal. Ia menekankan pentingnya perlindungan identitas dan jaminan keamanan fisik guna mencegah terjadinya intimidasi atau reviktimisasi selama proses hukum berlangsung.

 

"LPSK harus memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban, serta menjamin rehabilitasi sosial jangka panjang. Koordinasi dengan aparat penegak hukum harus terus dilakukan agar proses peradilan benar-benar berpihak pada korban," tegas Mafirion.

 

Mafirion juga mendorong Komnas HAM dan lembaga perlindungan anak lainnya untuk melakukan investigasi independen. Menurutnya, Komnas Perempuan dan KPAI harus memastikan proses hukum berjalan transparan dan berperspektif perlindungan anak, sekaligus mengeluarkan rekomendasi kebijakan guna mencegah kasus serupa terulang di lingkungan pendidikan keagamaan.

 

Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku demi memberikan rasa keadilan dan efek jera yang nyata.

 

“Saya menuntut negara hadir secara nyata, cepat, dan terkoordinasi. Sebagai wakil rakyat, kami berdiri bersama para korban dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi. Tanpa keterlibatan aktif lembaga negara, korban akan terus berada dalam posisi rentan,” pungkasnya. (gal/aha)

Berita terkait

Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
Politik dan Keamanan
Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Politik dan Keamanan
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
25 Tahun Pelanggaran HAM Berat Tak Kunjung Tuntas
Politik dan Keamanan
25 Tahun Pelanggaran HAM Berat Tak Kunjung Tuntas
Tags:#HAM#pesantren
Sebelumnya

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Selanjutnya

Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1050)
  • Industri dan Pembangunan(3679)
  • Isu Lainnya(1043)
  • Kesejahteraan Rakyat(3680)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4538)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Komisi IX|Haji|El Nino|Kopdes Merah Putih|Breaking news|BNPB|Komisi II|APBN|Penegakan Hukum
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h