E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif

Diterbitkan
Senin, 22 Des 2025 15.00 WIB
Bagikan:
Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia meluncurkan Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu sebagai implementasi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam bidang HAM. Peta jalan yang disusun bersama antara pemerintah, Komnas HAM, korban dan keluarga korban serta para pemangku kepentingan lainnya ini diharapkan menjawab tuntutan publik.

Menanggapi, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Kementerian. Dirinya menjelaskan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di masa lalu memang bukan perkara yang sederhana. Menurutnya, ada banyak lapisan yang harus benar-benar dipertimbangkan matang.

“Tentu Komisi XIII mendukung peta jalan yang diluncurkan Kementerian yang disusun bersama multi pihak. Kebersamaan dalam pembahasan peta jalan harus dipertahankan dalam implementasinya. Sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar progresif dan terukur,” ucap Willy melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Baginya, suasana kebersamaan pembahasan yang menghasilkan peta jalan perlu dipertahankan agar solusi yang dihasilkan bisa baik dalam kemufakatan. Ia juga menekankan kebersamaan tersebut penting agar fase-fase keberhasilan yang sudah dilalui sebelumnya dapat dilanjutkan.

“Negara ini dibangun dengan musyawarah. Semua didialogkan tidak ada menang-menangan. Kalau ini terjadi di dalam implementasi peta jalan, saya yakin hasilnya akan semakin progresif. Kita sudah belajar dari upaya yang sama di periode-periode lalu untuk tidak mengulanginya,” tegasnya.

Willy menambahkan, baik penyelesaian justisial maupun non justisial terhadap pelanggaran HAM yang berat di masa lalu memang diperlukan. Pembelajaran dari banyak negara di dunia menunjukan dua jalur yang tidak terpisah di dalam penyelesaian pelanggaran HAM. Bahkan, jika dilihat lebih mendalam, menurutnya, upaya untuk mengembalikan hak-hak korban menjadi konsentrasi penting dari praktek banyak negara lainnya.

“Perspektif korban harus dikedepankan agar penyelesaian ini dirasakan keadilannya bagi para korban dari masa lalu. Sambil kita terus memperbaiki mekanisme-mekanisme dan sistem yang ada untuk masa depan. Harus ada ketegasan dalam mekanisme hukum dan kejelasan dalam mekanisme rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi bagi korban. Ini yang kita lihat dari peta jalan yang sudah di-launching,” ujarnya.

Ketua Koordinator Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai NasDem itu juga menuturkan komitmen besar Presiden Prabowo dalam bidang HAM benar-benar harus dijawab dengan langkah-langkah strategis yang bermanfaat bagi publik. Hal ini harus ditempatkan dalam konteks implementasi peta jalan yang dimaksud.

“Celah apapun yang terbuka untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu harus dimanfaatkan. Namun kita perlu membangunnya secara strategis dengan tetap mengedepankan kemanfaatan bagi para korban,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem itu. •um/aha

Berita terkait

Komisi XIII Harap Komnas HAM Kembali Inisasi Peta Jalan Damai Papua
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Harap Komnas HAM Kembali Inisasi Peta Jalan Damai Papua
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Politik dan Keamanan
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
25 Tahun Pelanggaran HAM Berat Tak Kunjung Tuntas
Politik dan Keamanan
25 Tahun Pelanggaran HAM Berat Tak Kunjung Tuntas
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Baleg Sebutkan Empat Alasan RUU Kadin Harus Diperbarui

Selanjutnya

Lakukan Reses, Sofyan Tan Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil Sumut I

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h