E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|RUU Masyarakat Adat|PPPK|Rapat Paripurna|Haji|Kesehatan|timwas haji|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|RUU Masyarakat Adat|PPPK|Rapat Paripurna|Haji|Kesehatan|timwas haji|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|RUU Masyarakat Adat|PPPK|Rapat Paripurna|Haji|Kesehatan|timwas haji|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak, Cegah Kekerasan

Diterbitkan
Selasa, 5 Mei 2026 16.43 WIB
Bagikan:
DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak, Cegah Kekerasan

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati.|Foto: Azka/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Gelombang kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini mendorong DPR RI untuk tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan melalui pembenahan regulasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menutup celah yang selama ini memungkinkan terjadinya kekerasan di berbagai lingkungan termasuk ruang pengasuhan anak.


Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengungkapkan bahwa DPR tengah mengkaji wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat perlindungan dari hulu. Gagasan ini mencuat dalam diskusi bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia wilayah DIY, serta perwakilan orang tua korban kekerasan di daycare Little Aresha.


“Fokus kita ke depan adalah memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Dari sisi regulasi, ada wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjadi inisiatif DPR,” tegas Sari dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Lihat Juga :

Respon Tantangan Era Digital, Legislator Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen

Respon Tantangan Era Digital, Legislator Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen

Bertemu Badan PBB, Meitri Paparkan Komitmen Indonesia terkait Perlindungan dan Kesejahteraan Anak

Bertemu Badan PBB, Meitri Paparkan Komitmen Indonesia terkait Perlindungan dan Kesejahteraan Anak


Menurut Sari, meskipun berbagai aturan turunan telah tersedia implementasinya dinilai belum cukup kuat untuk memberikan perlindungan yang efektif. Karena itu, diperlukan penguatan regulasi yang tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga preventif.


“Ini adalah pembenahan di hulu. Kita dorong kebijakan non-penal, yakni pencegahan agar tidak ada lagi kejadian kekerasan terhadap anak,” lanjut legislator dari Dapil Nusa Tenggara Barat II. 


Pendekatan non penal yang dimaksud mencakup penguatan sistem pengawasan, standar operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak hingga peningkatan peran masyarakat dalam deteksi dini potensi kekerasan. Dengan demikian regulasi tidak hanya menjadi alat hukum setelah kejadian tetapi juga instrumen perlindungan yang bekerja sebelum kekerasan terjadi.


DPR, katanya, memandang revisi undang-undang ini sebagai momentum strategis untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap tantangan zaman. Penegakan hukum tetap menjadi pilar utama namun tanpa pencegahan yang kuat siklus kekerasan berisiko terus berulang.


Melalui langkah pembenahan regulasi yang menyeluruh, DPR optimistis upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat diperkuat secara signifikan. Sari berharap, negara tidak hanya hadir saat pelanggaran terjadi, tetapi juga mampu memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bermartabat. (azk/aha)

Berita terkait

Respon Tantangan Era Digital, Legislator Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen
Industri dan Pembangunan
Respon Tantangan Era Digital, Legislator Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen
Bertemu Badan PBB, Meitri Paparkan Komitmen Indonesia terkait Perlindungan dan Kesejahteraan Anak
Kesejahteraan Rakyat
Bertemu Badan PBB, Meitri Paparkan Komitmen Indonesia terkait Perlindungan dan Kesejahteraan Anak
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya
Politik dan Keamanan
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya
Tags:#daycare#pelindungan anak#RUU Perlindungan Anak
Sebelumnya

DPR Kawal Penegakan Hukum Kekerasan Anak di Daycare Yogya

Selanjutnya

BAKN DPR Tekankan Perkuat PLN di Tengah Lonjakan Subsidi dan Kompensasi Listrik

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2929)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3642)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|RUU Masyarakat Adat|PPPK|Rapat Paripurna|Haji|Kesehatan|timwas haji|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h