E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|Pariwisata|KRL|Dukacita|Kereta Api|Parlemen|energi|Haji|Perempuan|perlindungan anak|daycare|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|Pariwisata|KRL|Dukacita|Kereta Api|Parlemen|energi|Haji|Perempuan|perlindungan anak|daycare|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|Pariwisata|KRL|Dukacita|Kereta Api|Parlemen|energi|Haji|Perempuan|perlindungan anak|daycare|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Abidin Fikri: Tindak Haji Ilegal, Masyarakat Jangan Tergiur

Diterbitkan
Kamis, 30 Apr 2026 15.28 WIB
Bagikan:
Abidin Fikri: Tindak Haji Ilegal, Masyarakat Jangan Tergiur

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap jalur resmi penyelenggaraan ibadah haji menyusul penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi atas dugaan keterlibatan dalam praktik penawaran haji ilegal di Mekkah. Ia menilai penindakan tersebut harus menjadi peringatan serius agar masyarakat tidak tergiur tawaran haji nonprosedural yang berisiko merugikan jemaah dan mencoreng nama baik Indonesia.


Abidin menyatakan Komisi VIII DPR RI menghormati langkah aparat keamanan Arab Saudi dalam menindak dugaan pelanggaran aturan haji yang dilakukan oleh WNI. Menurutnya, penegakan hukum terhadap praktik haji ilegal merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji sekaligus melindungi jemaah dari potensi penipuan dan risiko hukum di Tanah Suci.


“Komisi VIII DPR RI menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan otoritas Arab Saudi. Ini harus menjadi pelajaran penting bahwa penyelenggaraan ibadah haji wajib melalui jalur resmi demi keselamatan, keamanan, dan kepastian hukum bagi jemaah,” ujar Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Lihat Juga :

Jelang Ibadah Haji, Kiai An’im Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Visa Non-Haji

Jelang Ibadah Haji, Kiai An’im Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Visa Non-Haji

Abidin Fikri Soroti Pemulangan Jemaah Haji dan Penanganan yang Meninggal-Dirawat di RSAS

Abidin Fikri Soroti Pemulangan Jemaah Haji dan Penanganan yang Meninggal-Dirawat di RSAS


Ia menegaskan, Komisi VIII sejak awal terus mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan melalui mekanisme resmi, baik melalui kuota haji reguler maupun haji khusus yang telah diatur pemerintah. Menurutnya, jalur resmi bukan semata persoalan administratif, tetapi juga menyangkut perlindungan negara terhadap keselamatan dan hak-hak jemaah selama berada di Arab Saudi.


Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai praktik haji ilegal tidak hanya merugikan calon jemaah secara materiil, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum serius, mulai dari deportasi, penahanan, hingga larangan masuk ke Arab Saudi. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran keberangkatan haji instan yang dipromosikan melalui media sosial maupun jalur tidak resmi lainnya.


Sebagaimana diberitakan, aparat keamanan Makkah menangkap tiga WNI terkait dugaan penawaran layanan haji ilegal melalui media sosial pada Rabu (29/4). Dalam penindakan tersebut, dua orang di antaranya dilaporkan mengenakan atribut menyerupai petugas haji Indonesia. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji palsu yang diduga digunakan untuk mendukung praktik tersebut.


Abidin meminta Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, serta Konsulat Jenderal RI di Jeddah segera memantau perkembangan kasus tersebut secara intensif dan memastikan proses hukum berjalan adil. Ia juga menekankan pentingnya penelusuran menyeluruh apabila benar terdapat keterlibatan unsur petugas haji Indonesia dalam kasus tersebut.


“Jika terbukti ada keterlibatan petugas haji Indonesia, maka harus ditindak tegas. Statusnya sebagai petugas harus dicabut, dipulangkan ke Indonesia, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Politisi asal Dapil Jawa Timur IX itu.


Lebih lanjut, Abidin mendorong pemerintah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya haji ilegal, termasuk risiko hukum dan kerugian yang ditimbulkan. Menurutnya, edukasi publik harus terus diperluas agar calon jemaah memahami bahwa ibadah haji hanya dapat dijalankan secara aman dan sah melalui jalur resmi yang diakui pemerintah.


Ia menambahkan, Komisi VIII akan terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan, termasuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci. Dengan pengawasan yang ketat, DPR berharap praktik haji ilegal dapat ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga. (fa/aha)

Berita terkait

Jelang Ibadah Haji, Kiai An’im Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Visa Non-Haji
Kesejahteraan Rakyat
Jelang Ibadah Haji, Kiai An’im Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Visa Non-Haji
Abidin Fikri Soroti Pemulangan Jemaah Haji dan Penanganan yang Meninggal-Dirawat di RSAS
Kesejahteraan Rakyat
Abidin Fikri Soroti Pemulangan Jemaah Haji dan Penanganan yang Meninggal-Dirawat di RSAS
Abidin Fikri Dorong Kejelasan Batas Dana Jamaah dalam RUU Haji
Kesejahteraan Rakyat
Abidin Fikri Dorong Kejelasan Batas Dana Jamaah dalam RUU Haji
Tags:#Haji#timwas haji
Sebelumnya

Pimpinan Komisi X Minta Dosen, Penasehat Daycare Kekerasan Anak Segera Dinonaktifkan

Selanjutnya

Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus Desak Pembenahan Sistem Perlintasan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(790)
  • Industri dan Pembangunan(2964)
  • Isu Lainnya(992)
  • Kesejahteraan Rakyat(2867)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3588)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(2)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|Pariwisata|KRL|Dukacita|Kereta Api|Parlemen|energi|Haji|Perempuan|perlindungan anak|daycare|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 88%
Angin: 3 km/h