Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR ke daerah.
PARLEMENTARIA, Morowali — Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap investasi dan aktivitas keimigrasian di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR ke daerah tersebut pada Rabu (22/4/2026).
Dalam kunjungan itu, Komisi XIII melakukan rapat bersama sejumlah mitra kerja, mulai dari Kantor Wilayah Hukum, HAM, Pemasyarakatan, hingga Imigrasi. Fokus utama pembahasan adalah memastikan pengelolaan investasi besar di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sugiat menyebut, keberadaan IMIP sebagai bagian dari program strategis nasional harus mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. Namun, ia juga mengingatkan agar aktivitas industri tersebut tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kita berharap kehadiran IMIP ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus tidak menimbulkan konflik. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi XIII mendorong sinergi antara Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Imigrasi, serta Kementerian Pemasyarakatan untuk mengawal investasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Selain itu, Sugiat juga menyoroti isu pengawasan keimigrasian, terutama terkait keluar-masuknya warga negara asing di kawasan industri tersebut. Ia meminta jajaran imigrasi di Sulawesi Tengah, khususnya di Morowali, memperketat pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran.
Komisi XIII juga menanggapi isu yang sempat berkembang terkait dugaan keberadaan bandara ilegal di kawasan IMIP. Sugiat menegaskan bahwa fasilitas tersebut harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi pintu masuk bebas bagi warga negara asing tanpa pengawasan resmi.
“Jangan sampai fasilitas di kawasan industri justru menjadi celah masuknya warga negara asing tanpa kontrol,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diterima Komisi XIII, jumlah pengurusan administrasi keimigrasian di Morowali cukup tinggi. Sepanjang 2025, tercatat sekitar 80 ribu lebih layanan keimigrasian telah diproses. Angka tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan seluruh keberadaan tenaga kerja asing telah terdata dengan baik.
Sugiat menegaskan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR guna memastikan investasi besar di Morowali benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. (qq/aha)