E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|TNI|aspirasi|Haji|industri|BUMN|RUU PPRT|RUU Satu Data|KUHAP|reforma agraria|RUU HPI|RUU Pemerintahan Aceh|Penerimaan Mahasiswa Baru
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 85%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|TNI|aspirasi|Haji|industri|BUMN|RUU PPRT|RUU Satu Data|KUHAP|reforma agraria|RUU HPI|RUU Pemerintahan Aceh|Penerimaan Mahasiswa Baru
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 85%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|TNI|aspirasi|Haji|industri|BUMN|RUU PPRT|RUU Satu Data|KUHAP|reforma agraria|RUU HPI|RUU Pemerintahan Aceh|Penerimaan Mahasiswa Baru
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 85%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Integrasi Data Terhambat, Komisi II Soroti Mandat Pengelolaan yang Belum Jelas

Diterbitkan
Selasa, 21 Apr 2026 09.44 WIB
Bagikan:
Integrasi Data Terhambat, Komisi II Soroti Mandat Pengelolaan yang Belum Jelas

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, dalam rapat pembahasan RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti ketidakjelasan mandat pengelolaan data nasional dalam pembahasan pengawasan administrasi kependudukan. Ia menilai hingga kini masih terjadi tumpang tindih peran antarinstansi. 

 

Dalam Raker dan RDP Komisi II bersama Wakil Menteri, Sekjen, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dede menekankan pentingnya penegasan posisi kelembagaan agar tidak terjadi dualisme kewenangan. Menurutnya, tanpa kejelasan mandat, upaya integrasi data nasional justru berpotensi tidak efektif dan berjalan parsial di masing-masing lembaga.

Lihat Juga :

Komisi II Soroti Tingginya DOB dan Desak Pemerintah Selesaikan RPP

Komisi II Soroti Tingginya DOB dan Desak Pemerintah Selesaikan RPP

Komisi II Soroti Kepemilikan Tanah Oleh Asing di Bali

Komisi II Soroti Kepemilikan Tanah Oleh Asing di Bali

 

“Pemerintah harus duduk dulu bersama tentang posisi mandatorinya itu ada di mana? Itu yang menurut saya harus kita dudukkan secara bersama,” ujar Dede dalam rapat pembahasan RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

 

Deddy menilai perlu adanya konsep interoperabilitas yang jelas agar sistem data antarinstansi dapat saling terhubung dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dalam skema tersebut, Kemendagri melalui Dukcapil diharapkan menjadi “rumah data” yang terpercaya, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berperan sebagai jalur distribusi atau infrastruktur pemanfaatan data.

 

“Kalau ini tidak duduk bersama, maka nanti percuma juga Kemendagri mengusulkan sistem IKD (Identitas Kependudukan Digital) ketika akhirnya Komdigi yang akan akan berada di ujung tombol,” tegasnya.

 

Selain itu, legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini pun menyoroti pentingnya integrasi IKD dalam sistem keamanan data nasional yang lebih luas. Menurutnya, pengembangan IKD tidak bisa berjalan sendiri tanpa terhubung dengan ekosistem keamanan data yang selama ini juga dikelola oleh kementerian lain seperti Kominfo dan Bappenas.

 

Ia juga mengingatkan agar implementasi IKD benar-benar diikuti dengan perubahan dalam layanan publik, termasuk penghapusan praktik penggunaan fotokopi dokumen. Menurutnya, digitalisasi tidak akan bermakna jika di lapangan masyarakat masih dibebani prosedur administratif berbasis kertas.

 

“Apakah pemerintah bisa memastikan bahwa setelah IKD ini dicanangkan, maka tidak boleh lagi ada fotokopi. Sistem kertas sudah tidak boleh ada lagi,” pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

Komisi II Soroti Tingginya DOB dan Desak Pemerintah Selesaikan RPP
Politik dan Keamanan
Komisi II Soroti Tingginya DOB dan Desak Pemerintah Selesaikan RPP
Komisi II Soroti Kepemilikan Tanah Oleh Asing di Bali
Politik dan Keamanan
Komisi II Soroti Kepemilikan Tanah Oleh Asing di Bali
Persiapan Pilkada, Komisi II Soroti Kebutuhan Anggaran hingga Indeks Kerawanan Pemilu di Sulsel
Politik dan Keamanan
Persiapan Pilkada, Komisi II Soroti Kebutuhan Anggaran hingga Indeks Kerawanan Pemilu di Sulsel
Tags:#literasi
Sebelumnya

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

Selanjutnya

Serap Aspirasi di Jabar, Pansus RUU HPI Perkuat Substansi Regulasi Hukum Lintas Negara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(785)
  • Industri dan Pembangunan(2885)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2777)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3506)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|TNI|aspirasi|Haji|industri|BUMN|RUU PPRT|RUU Satu Data|KUHAP|reforma agraria|RUU HPI|RUU Pemerintahan Aceh|Penerimaan Mahasiswa Baru
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 85%
Angin: 3 km/h