Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih saat rapat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menekankan bahwa penyusunan kebijakan pendidikan tinggi harus memperhatikan keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS), terutama dalam menjaga keseimbangan akses dan kualitas pendidikan nasional.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI bersama sejumlah asosiasi perguruan tinggi, Fikri menyoroti dinamika kebijakan yang dalam praktiknya dinilai berdampak pada PTS, khususnya yang berskala kecil. Ia menyebutkan bahwa kebijakan yang ada perlu dilihat secara komprehensif agar tidak menimbulkan ketimpangan di lapangan.
“Memang mungkin tidak disengaja, tetapi di lapangan ada kesan kebijakan yang ada bisa berdampak pada keberlangsungan perguruan tinggi swasta, terutama yang kecil,” ujar Fikri di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Ia berpandangan bahwa PTS memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi, sehingga setiap kebijakan yang disusun perlu mempertimbangkan kondisi dan keberlanjutan PTS secara menyeluruh. Menurutnya, pendekatan kebijakan yang lebih inklusif diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
Sebagai salah satu opsi, Fikri mendorong skema dukungan berbasis mahasiswa, yakni bantuan yang langsung diberikan kepada mahasiswa, bukan kepada institusi. Skema ini dinilai dapat memperkuat akses sekaligus mendukung keberlangsungan PTS secara tidak langsung.
“Kalau bantuannya berbasis mahasiswa, maka akan mengikuti pilihan mahasiswa itu sendiri. Ini bisa menjadi solusi agar akses tetap terbuka dan perguruan tinggi swasta juga ikut diperkuat,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pelaksanaan program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Ia mengungkapkan adanya penurunan penerima bantuan di beberapa perguruan tinggi yang perlu menjadi perhatian.
Legislator Fraksi PKS itu juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan agar tidak terjadi praktik yang mengarah pada komersialisasi dalam penyaluran bantuan pendidikan. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kita tidak ingin ada komersialisasi. Ini harus kita jaga bersama, termasuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas Politisi dapil Jawa Tengah IX.
Ia juga menilai perlunya penguatan mekanisme advokasi bagi PTS dalam mengakses berbagai program pemerintah. Dengan demikian, kebijakan pendidikan tinggi ke depan diharapkan dapat lebih berkeadilan dan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang seimbang.
“Ke depan, kebijakan yang disusun harus mampu mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi swasta,” pungkasnya. (fa/aha)