
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI di Pekanbaru, Riau.
PARLEMENTARIA, Pekanbaru - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengkritik kebijakan penurunan transfer ke daerah yang dinilai berpotensi melemahkan kemandirian dan semangat otonomi daerah. Menurut Komarudin, kebijakan efisiensi yang berdampak pada pengurangan transfer ke daerah tidak sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Di daerah efisiensi, tapi di pusat justru bertambah. Ini tidak konsisten,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI di Pekanbaru, Riau, Kamis, (2/4/2026).
Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan ketimpangan antara pusat dan daerah, serta menghambat pembangunan di daerah. Komarudin juga mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam relasi pusat dan daerah berpotensi menimbulkan persoalan serius.
“Setiap gejolak itu berangkat dari rasa ketidakadilan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan yang lebih berimbang serta penguatan peran BUMD sebagai salah satu sumber pendapatan alternatif daerah.
Dalam kunjungan kerja ini, Komisi II DPR RI juga menyoroti pentingnya optimalisasi BUMD, termasuk bank daerah seperti Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, sebagai upaya mengurangi ketergantungan daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Komarudin Watubun juga mengingatkan bank daerah berpotensi ditinggalkan masyarakat jika tidak segera berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi.
Menurut Komarudin, perkembangan industri perbankan saat ini bergerak sangat cepat, terutama dalam hal digitalisasi layanan. Namun, bank daerah dinilai masih tertinggal dibandingkan bank swasta.
“Kalau tidak menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, pasti akan tergeser,” tegasnya.
Ia menyoroti rendahnya minat generasi muda terhadap bank daerah yang dinilai belum mampu menghadirkan layanan yang kompetitif dan modern. Selain itu, Komarudin menilai bank daerah masih cenderung berada di zona nyaman karena bergantung pada dana pemerintah daerah.
“Jangan hanya jadi tempat penampungan dana APBD, tapi harus inovatif,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa inovasi dan transformasi digital, bank daerah akan kehilangan daya saing di tengah perkembangan industri keuangan.
BRK Syariah sendiri telah menunjukkan upaya pengembangan layanan, namun Komisi II DPR RI menilai inovasi dan digitalisasi tetap perlu diperkuat agar bank daerah mampu bersaing dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (ndy/rdn)