
Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Safei saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke pembangunan Sekolah Rakyat di Soreang, Kabupaten Bandung.
PARLEMENTARIA, Bandung — Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Safei, menjelaskan alasan penanganan program Sekolah Rakyat berada di bawah Kementerian Sosial, bukan semata oleh sektor pendidikan. Hal itu disampaikannya saat agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke pembangunan Sekolah Rakyat di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, konsep Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada proses belajar mengajar, tetapi juga pembinaan menyeluruh terhadap anak-anak dari kelompok rentan, khususnya yang berasal dari desil 1 dan 2. “Kenapa pendidikan ditangani oleh Kementerian Sosial? Karena ini sifatnya berasrama. Jadi bukan hanya soal pendidikan, tapi juga bagaimana membina anak-anak yang berasal dari kelompok rentan,” ujar Ahmad Safei.
Perlu diketahui, anak-anak yang akan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian lebih, tidak hanya dalam aspek akademik, akan tetapi juga pembentukan karakter, pola hidup, hingga kemandirian. Peran tersebut selama ini menjadi bagian dari tugas utama Kementerian Sosial.
Meski demikian, Ahmad Safei menegaskan pelaksanaan program ini tetap melibatkan kolaborasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Pendidikan terkait dalam aspek kurikulum dan penyediaan tenaga pengajar. Pun, imbuhnya, pendekatan integratif antara pendidikan dan pembinaan sosial ini menjadi kunci keberhasilan Sekolah Rakyat sebagai model pendidikan berasrama yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk karakter anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Untuk kurikulum dan guru tentu akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan. Jadi ini tetap kolaboratif,” tandasnya. (blf/um)