
Anggota Komisi X DPR RI Agung Widyantoro.
PARLEMENTARIA, Tarakan – Anggota Komisi X DPR RI Agung Widyantoro menyampaikan bahwa kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, menjadi momentum penting untuk menjaring aspirasi daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi Sensus Ekonomi 2026.
Hal itu disampaikan Agung usai Komisi X DPR RI melakukan pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Kota Tarakan, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (1/4/2026).
“Hari ini kami Komisi X bersama-sama dengan Badan Pusat Statistik melakukan penjaringan aspirasi dalam kunjungan spesifik ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dalam kunjungan ini, bersama para stakeholder, ada banyak masukan yang bisa kami rangkum sebagai bahan untuk penyusunan RUU Statistik, sekaligus kesiapan kita menyongsong agenda besar Sensus Ekonomi 2026,” ujar Agung.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 memiliki tujuan strategis untuk menghadirkan single data mengenai berbagai potensi ekonomi yang dimiliki daerah. Data tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Sensus Ekonomi 2026 ini memiliki tujuan utama agar bisa menjadi single data tentang potensi-potensi yang kita miliki untuk penyusunan rencana pembangunan, mulai dari pusat sampai dengan daerah. Data ini bisa digunakan oleh Presiden, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota,” jelasnya.
Agung mengungkapkan, salah satu isu penting yang mengemuka dalam pembahasan adalah dorongan dari sejumlah pihak agar ada kewajiban bagi wajib data untuk memberikan informasi yang benar dan lengkap, bahkan disertai usulan sanksi apabila ada data yang ditutup-tutupi.
Namun demikian, ia menilai usulan tersebut harus dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan efek kontraproduktif di lapangan. Menurutnya, perlu kejelasan terkait fungsi utama lembaga statistik, apakah semata sebagai pencacah data atau justru memiliki peran yang menyerupai fungsi pengawasan.
“Nanti akan kami kaji, tugas pokok dan fungsi badan statistik ini apa? Apakah sebagai pencacah data atau justru seperti inspektorat. Kalau terlalu menonjolkan pendekatan sanksi, saya rasa masyarakat justru bisa menutup diri,” katanya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pendataan sangat bergantung pada kemampuan petugas lapangan membangun dialog dan kepercayaan dengan masyarakat maupun pelaku usaha. Dengan pendekatan yang persuasif, wajib data dinilai akan lebih terbuka dalam menyampaikan potensi ekonomi yang dimiliki.
“Ini butuh seni. Bagaimana petugas pendata mampu mengajak dialog, sehingga wajib data dengan sukarela membuka diri dan menyampaikan data yang benar,” imbuhnya.
Selain itu, masukan dari kalangan akademisi juga menjadi perhatian serius Komisi X. Para akademisi, kata Agung, menyoroti pentingnya pembaruan data secara berkala, tidak hanya mengandalkan sensus atau pendataan besar yang dilakukan setiap 10 tahun sekali.
“Pergerakan perekonomian di era digitalisasi ini sangat cepat. Karena itu, data harus terus diperbarui agar kalangan akademisi maupun pemangku kebijakan bisa mendapatkan pedoman yang relevan untuk kajian maupun perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah pihak di daerah juga berharap agar ke depan BPS memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam hal pengumpulan dan pengelolaan data, termasuk adanya semacam kewajiban pelaporan data sebagaimana kewajiban pelaporan pajak.
Meski demikian, Agung menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut masih dalam tahap penyerapan dan pembahasan. Ia memastikan Komisi X akan mengedepankan pendekatan bottom-up planning dalam penyusunan RUU Statistik, agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
“Kita menampung semuanya. Aspirasi ini tumbuh dari daerah, sehingga dalam penyusunan RUU nanti kita lebih mengedepankan bottom-up planning, bukan top-down seperti yang selama ini sering terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung proses pendataan. Berdasarkan penjelasan dari BPS, Kota Tarakan dinilai sebagai salah satu miniatur kecil Indonesia yang sudah mulai memanfaatkan teknologi dalam proses pengumpulan data ekonomi.
Ia menyebut, BPS telah mengembangkan pendekatan berbasis penginderaan jarak jauh, lalu lintas digital kegiatan ekonomi, hingga ragam aplikasi digital untuk mendeteksi aktivitas usaha beserta lokasinya. “Dari keterangan Deputi BPS tadi disampaikan bahwa pendataan kita sudah jauh lebih maju. Pendekatan teknologi digital ini bahkan sudah bisa mendeteksi kegiatan usaha sampai dengan lokasinya,” terang Agung.
Ke depan, lanjutnya, pendekatan teknologi tersebut perlu dipadukan dengan kerja petugas lapangan agar hasil pendataan semakin akurat dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Bahkan, petugas lapangan juga diharapkan dibekali kemampuan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam proses pengumpulan dan validasi data.
“Mudah-mudahan pendekatan teknologi ini bisa dipadukan dengan petugas-petugas di lapangan. Tadi juga menarik bahwa petugas nanti akan dibekali kemampuan menguasai teknologi AI, sehingga input data yang dilakukan bisa dikolaborasikan dengan sistem yang sudah dibangun BPS,” ujarnya.
Agung berharap seluruh masukan yang diperoleh dari masyarakat dan para pemangku kepentingan di Tarakan dapat memperkaya substansi penyusunan RUU Statistik sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai fondasi perencanaan pembangunan nasional yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis data mutakhir. (ssb/aha)