
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI, di Balai Kota Walikota Yogyakarta, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Senin (30/3/2026).
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menekankan pentingnya kewaspadaan bersama serta penguatan langkah pencegahan kasus campak di berbagai tingkatan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain tingginya mobilitas masyarakat, belum optimalnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta masih adanya anak yang belum memperoleh imunisasi secara lengkap.
“Cakupan imunisasi campak-rubella secara nasional saat ini masih berada di kisaran 80–82 persen dan belum mencapai target herd immunity sebesar 95 persen,” ujar Netty saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan kesiapsiagaan daerah dalam pencegahan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang digelar di Balai Kota Walikota Yogyakarta, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Senin (30/3/2026).
Dalam pertemuan, Komisi IX DPR RI menerima laporan terkait perkembangan kasus campak di tingkat nasional maupun daerah. Hingga minggu ke-7 tahun 2026, secara nasional tercatat sebanyak 8.224 kasus suspek, dengan 572 kasus terkonfirmasi dan 4 kematian, serta telah terjadi 21 KLB di 17 kabupaten/kota.
Sementara itu, khususnya di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta hingga awal Maret 2026 tercatat 349 kasus suspek dengan 57 kasus terkonfirmasi, dan di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 42–45 kasus suspek dengan 6 kasus terkonfirmasi. Lebih lanjut, Komisi IX DPR mengapresiasi pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) di Kota Yogyakarta yang telah berjalan melalui pendekatan surveilans berbasis indikator dan kejadian.
Sistem ini dinilai efektif dalam mendukung deteksi dini kasus melalui pemanfaatan data kunjungan fasilitas pelayanan kesehatan serta pelaporan berbasis masyarakat. Selain itu, Legislator Fraksi PKS tersebut mengungkapkan respons cepat yang dilakukan melalui Tim Gerak Cepat (TGC) juga dinilai telah berjalan optimal, mencakup verifikasi kasus, penyelidikan epidemiologi, isolasi kasus, pemantauan kontak erat, serta edukasi kepada masyarakat dalam rangka memutus rantai penularan.
Namun demikian, Komisi IX DPR turut mencermati masih adanya sejumlah kendala di lapangan, antara lain keterbatasan logistik vaksin, gangguan pada sistem rantai dingin (cold chain), serta keterbatasan SDM khususnya tenaga imunisasi di Puskesmas yang masih merangkap tugas dan belum seluruhnya memperoleh pelatihan yang memadai.
Dalam upaya meningkatkan cakupan imunisasi, Pemkot Yogyakarta telah melaksanakan berbagai strategi, antara lain penguatan edukasi kepada masyarakat, pendekatan berbasis komunitas melalui kader dan tokoh masyarakat, pelaksanaan sweeping dan imunisasi kejar, serta pemanfaatan media digital sebagai pengingat jadwal imunisasi. Meskipun begitu, Komisi IX DPR RI menilai masih terdapat tantangan berupa penolakan imunisasi yang dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terkait keamanan dan kehalalan vaksin, serta rendahnya kesadaran terhadap pentingnya imunisasi lanjutan (booster).
Terkait dukungan pembiayaan, Komisi IX DPR mencatat bahwa BPJS Kesehatan telah mendukung pelayanan kasus campak melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama melalui mekanisme kapitasi maupun di rumah sakit melalui skema INA-CBGs. Akses layanan bagi peserta JKN di DIY juga dinilai tidak mengalami kendala yang signifikan.
Sebagai hasil kunjungan kerja, Komisi IX DPR menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada para pemangku kepentingan. Kepada Kemenkes, Komisi IX DPR mendorong penguatan kebijakan wajib imunisasi nasional, jaminan ketersediaan dan distribusi vaksin, penguatan sistem surveilans, peningkatan komunikasi publik terkait keamanan dan kehalalan vaksin, serta penguatan kapasitas SDM dan sistem informasi kesehatan nasional.
Mengarah kepada BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR mendorong penguatan dukungan pembiayaan promotif dan preventif, peningkatan peran layanan primer, serta optimalisasi pemanfaatan data untuk deteksi dini penyakit menular. Sementara itu, kepada Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR RI menekankan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan terhadap efektivitas pembiayaan JKN serta kualitas layanan kesehatan.
Komisi IX DPR RI menilai Kota Yogyakarta telah menunjukkan kesiapsiagaan yang cukup baik dalam menghadapi potensi KLB campak melalui penguatan sistem surveilans, respons cepat, serta kolaborasi lintas sektor. Namun demikian, penguatan pada aspek cakupan imunisasi, logistik, dan perubahan perilaku masyarakat masih diperlukan guna memastikan pengendalian campak dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan karakteristik sebagai kota dengan mobilitas tinggi serta pusat pendidikan dan pariwisata, Kota Yogyakarta dinilai memiliki potensi untuk menjadi model nasional dalam penguatan sistem deteksi dini dan respons cepat penyakit menular, apabila didukung oleh kebijakan yang kuat dan implementasi yang konsisten. Kunjungan kerja spesifik tersebut dihadiri oleh segenap Anggota Komisi IX DPR RI diantaranya Sihar P.H. Sitorus, Sukur H. Nababan, Pulung Agustanto (Fraksi PDI-Perjuangan), Delia Pratiwi Br Sitepu (Fraksi Golkar),Sri Meliyana, Mariana (Fraksi Gerindra) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (Fraksi PKB), Achmad Ru’yat (Fraksi PKS), Muazzim Akbar, Ashabul Kahfi (Fraksi PAN) serta Cellica Nurrachadiana (Fraksi Demokrat).
Turut pula dihadiri oleh Wali Kota Yogyakarta beserta jajaran perangkat daerah hingga camat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bappeda, serta perwakilan RS rujukan, Puskesmas, organisasi profesi kesehatan dan mitra kerja Komisi IX DPR RI dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. (pun/um)