E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Dalami Sengketa Lahan Petani Cengkareng, BAM Akan Panggil Para Pihak Terkait

Diterbitkan
Rabu, 1 Apr 2026 15.44 WIB
Bagikan:
Dalami Sengketa Lahan Petani Cengkareng, BAM Akan Panggil Para Pihak Terkait

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, saat diwawancarai Parlementaria di Ruang Rapat BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mengklarifikasi status lahan di kawasan Kebon Sayur Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya para petani penggarap.

 

Ahmad Heryawan atau Aher menegaskan, BAM DPR RI tidak ingin terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum seluruh data dan keterangan dari pihak terkait dihimpun secara komprehensif. Oleh karena itu, klarifikasi akan dilakukan dengan melibatkan instansi yang berwenang, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lihat Juga :

Komisi II Akan Panggil Pemda dan Kemendagri terkait 234 Triliun Dana Mengendap di Bank

Komisi II Akan Panggil Pemda dan Kemendagri terkait 234 Triliun Dana Mengendap di Bank

Perlu Koordinasi Antar-Pihak, Jazuli Juwaini Advokasi Penyelesaian Sengketa Lahan Situ Ranca Gede Serang

Perlu Koordinasi Antar-Pihak, Jazuli Juwaini Advokasi Penyelesaian Sengketa Lahan Situ Ranca Gede Serang

 

“Kita akan memanggil semua pihak untuk memastikan status lahan ini secara jelas. Tidak boleh ada keputusan tanpa didasarkan pada data dan fakta yang lengkap,” ujar Aher saat diwawancarai Parlementaria di Ruang Rapat BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

 

Ia menjelaskan, dalam forum RDPU, para petani menyampaikan bahwa lahan tersebut telah mereka garap sejak puluhan tahun lalu, bahkan sejak era 1970-an. Namun, di sisi lain, muncul klaim kepemilikan dari pihak tertentu yang menimbulkan sengketa.

 

“Kita mendengar langsung aspirasi petani yang sudah lama menggarap lahan tersebut. Ini harus kita dalami, termasuk dasar hukum dari klaim yang muncul,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Ahmad Heryawan membuka kemungkinan bahwa status lahan tersebut dapat ditetapkan sebagai tanah negara apabila tidak ditemukan bukti kepemilikan yang sah. Menurutnya, hal ini perlu ditelusuri secara cermat agar tidak merugikan masyarakat yang telah lama bergantung pada lahan tersebut.

 

“Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan yang kuat, tentu bisa menjadi tanah negara. Tapi ini harus melalui proses verifikasi yang matang,” ujar Legislator Fraksi PKS itu.

 

Ia menambahkan, jika status tanah tersebut nantinya jelas, maka pemerintah dapat mempertimbangkan program legalisasi seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

“Kalau sudah jelas statusnya, kita bisa dorong agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum, termasuk melalui program-program pemerintah,” katanya.

 

Melalui fungsi penyerapan aspirasi, BAM berkomitmen untuk menjembatani penyelesaian sengketa lahan secara adil dan transparan, sekaligus memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (fa/aha)

Berita terkait

Komisi II Akan Panggil Pemda dan Kemendagri terkait 234 Triliun Dana Mengendap di Bank
Politik dan Keamanan
Komisi II Akan Panggil Pemda dan Kemendagri terkait 234 Triliun Dana Mengendap di Bank
Perlu Koordinasi Antar-Pihak, Jazuli Juwaini Advokasi Penyelesaian Sengketa Lahan Situ Ranca Gede Serang
Politik dan Keamanan
Perlu Koordinasi Antar-Pihak, Jazuli Juwaini Advokasi Penyelesaian Sengketa Lahan Situ Ranca Gede Serang
Lahan Petani Padang Halaban Tergusur, Jadi Perhatian Prioritas Komisi XIII
Politik dan Keamanan
Lahan Petani Padang Halaban Tergusur, Jadi Perhatian Prioritas Komisi XIII
Sebelumnya

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Rajiv Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi

Selanjutnya

Komisi II Soroti Tantangan Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(763)
  • Industri dan Pembangunan(2732)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2609)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3271)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 8 km/h