E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Penyiraman Air Keras kepada Aktivis KontraS Teror Terhadap Demokrasi

Diterbitkan
Selasa, 31 Mar 2026 13.25 WIB
Bagikan:
Penyiraman Air Keras kepada Aktivis KontraS Teror Terhadap Demokrasi

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo. Foto : Runi/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang dinilainya sebagai tindakan teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. Tertangkapnya terduga pelaku dari oknum TNI juga mendapat sorotan tajam dari legislator Fraksi PKS ini.

 

Menurutnya, serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi yang bertujuan menebar ketakutan kepada aktivis dan masyarakat agar tidak berani kritis terhadap negara.

Lihat Juga :

Komisi III Minta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Komisi III Minta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Polri Harus Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Pejuang HAM

Polri Harus Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Pejuang HAM

 

“Ini adalah tindakan teror. Serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak sipil merupakan upaya menakut-nakuti masyarakat agar tidak berani bersuara. Padahal kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi kita. Sasarannya bukan individu Andrie tapi publik yang kritis,” tegas Yanuar dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (19/03/2026).

 

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Cilacap–Banyumas) ini menilai peristiwa tersebut sudah memenuhi unsur teror yang berdampak pada rasa aman publik. Karena itu, ia meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut mengawasi dan mensupervisi proses penanganan kasus ini.

 

“BNPT perlu ikut mengawasi dan memberikan supervisi agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, karena dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi teror ini juga mengancam pada iklim kebebasan sipil di Indonesia,” ujarnya.

 

Yanuar juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh karena kasus ini merupakan ancaman nyata terhadap hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Lebih jauh dirinya menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara pidana di pengadilan umum, bukan di pengadilan militer.

 

“Korban nya adalah sipil meskipun pelaku berasal dari oknum militer, maka proses hukumnya harus dilakukan di pengadilan umum agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

 

Ia kemudian memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinilai cepat memberikan perlindungan kepada korban, keluarga, serta para saksi.

 

“Langkah tegas LPSK memberikan perlindungan kepada korban dan saksi patut diapresiasi. Perlindungan ini penting agar para saksi berani memberikan keterangan sehingga kasus ini bisa segera terungkap secara terang dan pelakunya dapat diadili,” pungkas Yanuar. (ndn/rdn)

Berita terkait

Komisi III Minta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Politik dan Keamanan
Komisi III Minta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Polri Harus Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Pejuang HAM
Politik dan Keamanan
Polri Harus Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Pejuang HAM
Komisi III Bentuk Panja Kawal Serius Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Politik dan Keamanan
Komisi III Bentuk Panja Kawal Serius Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal

Selanjutnya

Mundurnya Kabais TNI Contoh Baik, Penegakan Hukum Harus Tetap Berlanjut

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(763)
  • Industri dan Pembangunan(2723)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2605)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3255)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h