E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi III Minta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Diterbitkan
Selasa, 31 Mar 2026 11.25 WIB
Bagikan:
Komisi III Minta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat khusus Komisi III DPR RI yang membahas perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. DPR menegaskan penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.


Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat khusus Komisi III DPR RI yang membahas perkembangan penanganan kasus tersebut sekaligus penyampaian keputusan rapat terkait langkah pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa DPR memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Lihat Juga :

Komisi III Bentuk Panja Kawal Serius Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Komisi III Bentuk Panja Kawal Serius Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis Kontras, Minta Negara Tanggung Seluruh Pengobatan

Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis Kontras, Minta Negara Tanggung Seluruh Pengobatan


“Komisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum,” ujar Habiburokhman di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).


Ia menambahkan, DPR melalui fungsi pengawasannya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Hal ini penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


“Kami ingin memastikan kasus ini ditangani secara terbuka dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai tuntas,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.


Komisi III juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap individu yang menjalankan aktivitas advokasi dan pengawasan kebijakan publik.


Selain itu, DPR mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak hanya berkaitan dengan aspek pidana semata, tetapi juga menyangkut upaya menjaga iklim demokrasi yang sehat dan aman.


“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara serta memastikan keadilan bagi korban,” tambah Habiburokhman.


Melalui rapat khusus tersebut, Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas serta memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (fa/aha)

Berita terkait

Komisi III Bentuk Panja Kawal Serius Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Politik dan Keamanan
Komisi III Bentuk Panja Kawal Serius Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis Kontras, Minta Negara Tanggung Seluruh Pengobatan
Politik dan Keamanan
Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis Kontras, Minta Negara Tanggung Seluruh Pengobatan
WN China Tersangka Paparan Cs-137 di Cikande, Komisi III Minta Ada Sanksi Tegas
Politik dan Keamanan
WN China Tersangka Paparan Cs-137 di Cikande, Komisi III Minta Ada Sanksi Tegas
Tags:#Komisi III
Sebelumnya

Sekolah Perlu Sinkronkan Aturan Pembatasan Medsos Anak demi Tangkis Algoritma Berbahaya

Selanjutnya

Dorong Pemerintah Gelar Pasar Murah, Rajiv: Waspadai Lonjakan Harga

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(762)
  • Industri dan Pembangunan(2713)
  • Isu Lainnya(982)
  • Kesejahteraan Rakyat(2595)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3224)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h