
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, dalam RDPU Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan penggabungan lembaga pengumpul dan pengolah data dalam satu badan nasional yang kuat di bawah Presiden. Hal ini menyusul keprihatinannya terhadap kondisi data nasional yang dinilai masih karut-marut akibat kuatnya ego sektoral di berbagai kementerian dan lembaga.
"Persoalan serius kita adalah ego sektoral. Banyak kementerian merasa memiliki kewenangan sendiri-sendiri sehingga data tidak pernah sinkron. Bahkan ada lembaga yang merasa tidak etis membuka data ke lembaga lain. Ini konyol, seolah negara ini terkotak-kotak," ujar Firman dalam RDPU Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini memberikan contoh konkret pada data sektor kehutanan, pertanian, hingga data kependudukan yang sangat krusial menjelang pemilu. Menurutnya, ketidaksinkronan data seringkali dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk potensi manipulasi angka capaian kinerja agar terhindar dari teguran pimpinan.
"Pembangunan itu tidak bisa diramal, matematikanya harus pasti. Bagaimana kalau pengolah dan pengumpul data dijadikan satu lembaga saja, menjadi Badan Nasional Pusat Data dan Statistik? Satu sistem yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sehingga tidak ada lagi pembelokan data di tengah jalan," tegas Firman.
Ia juga menekankan pentingnya sanksi tegas dalam regulasi baru ini serta aspek keamanan data (data security) agar data nasional tidak mudah dikuasai oleh pihak asing atau lembaga non-pemerintah (NGO) yang dibiayai donor luar negeri tanpa kontrol yang jelas. "Perang saja kalau tidak punya data kita kedodoran. Data inilah yang menentukan masa depan negara," pungkasnya. (ds/aha)