E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Marwah Lembaga|RUU Masyarakat Adat|NTB|RUU Perampasan Aset|karhutla|Garut|Gili Meno|sekolah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 59%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Marwah Lembaga|RUU Masyarakat Adat|NTB|RUU Perampasan Aset|karhutla|Garut|Gili Meno|sekolah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 59%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Marwah Lembaga|RUU Masyarakat Adat|NTB|RUU Perampasan Aset|karhutla|Garut|Gili Meno|sekolah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 59%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Membaca Bagian Hak Dasar Pendidikan, Bukan Kemewahan

Diterbitkan
Selasa, 10 Mar 2026 11.32 WIB
Bagikan:
Membaca Bagian Hak Dasar Pendidikan, Bukan Kemewahan

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengkritik keras fenomena tingginya harga buku di Indonesia yang kini mulai bergeser dari hak dasar pendidikan menjadi sebuah “kemewahan” bagi masyarakat, terutama di wilayah luar Pulau Jawa.

Fikri menegaskan bahwa jika keluhan harga mahal masih terus terjadi, hal itu merupakan indikasi kuat belum terlaksananya amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.

Ia mengingatkan bahwa semangat undang-undang tersebut adalah menjamin ketersediaan buku yang bermutu, murah, dan merata dari Aceh hingga Papua.

“Sebenarnya buku paket diproduksi pemerintah melalui Pusat Perbukuan di Kemendikdasmen. Namun, kalau di bawah (masyarakat) masih dikeluhkan mahal, berarti tidak sesuai dengan amanah UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Kita perlu evaluasi agar semangat buku bermutu, murah, dan merata ini benar-benar terwujud,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti dampak sistemik harga buku terhadap angka literasi nasional. Menurutnya, ketika buku sulit dijangkau, minat baca masyarakat akan terjun bebas.

Di sisi lain, ia melihat pemerintah masih “ngambang” dalam menyikapi kebijakan digitalisasi pendidikan jika dibandingkan dengan negara lain seperti Australia atau Finlandia.

“Kita memang ada alasan era digitalisasi, tapi kebijakannya masih ngambang. Tidak seperti Australia yang tegas melarang medsos di sekolah, kita tidak ada sikap itu. Maka, satu-satunya cara adalah dengan buku fisik,” tegasnya.

Lebih lanjut, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes) itu menggarisbawahi kekhawatiran para orang tua dan pengamat psikologi pendidikan mengenai dampak negatif penggunaan gawai (gadget) yang berlebihan pada tumbuh kembang anak.

Fikri berpendapat bahwa kemunduran potensi anak bisa terjadi akibat ketergantungan pada media sosial.

“Kalau memang solusi Menteri Pendidikan adalah ‘pelajaran mendalam’, ya sarana utamanya buku harus dipenuhi. Jika masih mahal, pemerintah wajib memberikan subsidi. Jika belum merata, distribusikan secara adil sampai ke pelosok Papua,” pungkas Fikri.

Tingginya biaya logistik dan rantai distribusi yang panjang saat ini seringkali membuat ongkos kirim buku ke luar Jawa lebih mahal daripada harga bukunya sendiri, sebuah ironi yang disebut Fikri harus segera diintervensi oleh kebijakan fiskal pemerintah. •rdn

Berita terkait

Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak
Kesejahteraan Rakyat
Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak
Layanan Kesehatan Hak Dasar Rakyat, Bukan Komoditas Ekonomi
Kesejahteraan Rakyat
Layanan Kesehatan Hak Dasar Rakyat, Bukan Komoditas Ekonomi
Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese
Kesejahteraan Rakyat
Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Habiburokhman: Jangan Ada Lagi Kasus Serupa Nabilah O’Brien

Selanjutnya

Okta Kumala Dewi: Kesiapsiagaan TNI Wajar di Tengah Memburuknya Geopolitik Global

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3701)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3700)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

SIDANG TAHUNAN MPR RI SIDANG BERSAMA DPR & DPD RI RAPAT PARIPURNA DPR RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Marwah Lembaga|RUU Masyarakat Adat|NTB|RUU Perampasan Aset|karhutla|Garut|Gili Meno|sekolah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 59%
Angin: 3 km/h