E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Film|APBN|Diplomasi|Kesehatan|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|BBM|RUU Polri|ASN|layanan kesehatan|BUMN|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 78%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Film|APBN|Diplomasi|Kesehatan|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|BBM|RUU Polri|ASN|layanan kesehatan|BUMN|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 78%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Film|APBN|Diplomasi|Kesehatan|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|BBM|RUU Polri|ASN|layanan kesehatan|BUMN|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 78%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI Pastikan ‘Meaningful Participation’ dan Independensi Lembaga dalam Pembahasan RUU PPSK

Diterbitkan
Jumat, 13 Feb 2026 13.50 WIB
Bagikan:
Komisi XI Pastikan ‘Meaningful Participation’ dan Independensi Lembaga dalam Pembahasan RUU PPSK

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun foto bersama usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan akademisi dan pelaku industri keuangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XI DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan akademisi dan pelaku industri keuangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/2/2026).

RDPU tersebut dilaksanakan dalam rangka memperdalam substansi perubahan UU PPSK sekaligus memperkuat partisipasi publik (meaningful participation) dalam proses pembentukan undang-undang. Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain mekanisme penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan, pelindungan hukum bagi otoritas keuangan, resolusi perusahaan asuransi, pengelolaan aset keuangan digital dan kripto, hingga penguatan tata kelola lembaga di sektor keuangan.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya pelibatan akademisi dan pelaku industri dalam tahapan pembahasan RUU ini.

“Kami perlu melibatkan para akademisi dalam Meaningful Participation untuk memperkuat fondasi partisipasi publik di dalam pembahasan ini. Kita membahas dengan akademisi untuk memperkaya pemahaman-pemahaman kami kedepan. Dan juga mendengarkan pelaku industri untuk mengetahui selama ini industri yang menjadi pelaku usaha, dalam menjalankan bisnisnya terganggu apa tidak  dengan peraturan dan regulasi,” ujar Misbakhun.

Ketua Panja RUU PPSK Mohamad Hekal menambahkan bahwa penguatan norma dalam revisi UU PPSK akan tetap memperhatikan prinsip independensi lembaga, seperti Bank Indonesia tanpa melupakan fungsi pengawasan publik.

“Independensi ini (Bank Indonesia) bersifat fungsional dan tidak melepaskan diri dari pengawasan publik yang sebetulnya amanat dari Undang-Undang Dasar,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa revisi UU PPSK diarahkan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, meningkatkan kepastian hukum bagi regulator dan pelaku usaha, serta menjawab dinamika sektor keuangan yang semakin kompleks dan terdigitalisasi.

DPR RI memastikan seluruh proses pembahasan dilakukan secara komprehensif, transparan, dan partisipatif sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dalam rangka mewujudkan sistem keuangan yang sehat, kuat, dan berdaya saing. •faj/rdn

Berita terkait

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis
Politik dan Keamanan
Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna
Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XI
Sebelumnya

Ravindra Airlangga: Kemitraan Indonesia–Uni Eropa Perlu Diperkuat lewat Diplomasi Parlemen

Selanjutnya

Surya Utama: BKSAP Tempuh Diplomasi Parlemen untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(878)
  • Industri dan Pembangunan(3208)
  • Isu Lainnya(1019)
  • Kesejahteraan Rakyat(3219)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3909)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Film|APBN|Diplomasi|Kesehatan|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|BBM|RUU Polri|ASN|layanan kesehatan|BUMN|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 78%
Angin: 9 km/h