E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg Tunda Harmonisasi RUU Perubahan Iklim

Diterbitkan
Rabu, 4 Feb 2026 11.12 WIB
Bagikan:
Baleg Tunda Harmonisasi RUU Perubahan Iklim

Ketua Badan Legislasi (BALEG) DPR RI, Bob Hasan saat membacakan pembukaan Rapat Pleno tentang RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Foto: Mahendra.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan menunda sementara proses harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim. Penundaan dilakukan menyusul usulan Komisi XII DPR RI yang menilai perlunya kehati-hatian agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan dalam sistem hukum nasional dan mengusulkan agar substansi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim diintegrasikan dalam proses revisi UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Komisi XII secara resmi mengusulkan agar proses harmonisasi ruu tentang pengelolaan perubahan iklim ditunda untuk sementara. Sebagai langkah strategis Komisi XII berkomitmen untuk mengintegrasikan seluruh materi gagasan dari usulan tersebut dalam proses revisi undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 yang akan segera dimulai,” ujar Bob Hasan saat membacakan pembukaan Rapat Pleno tentang RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Secara yuridis, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup saat ini berada dalam posisi kumulatif terbuka, sehingga memungkinkan dilakukan revisi secara komprehensif. Usulan tersebut dipandang kontekstual dalam proses harmonisasi yang tengah dilakukan Baleg. Perubahan iklim dan lingkungan hidup dinilai sebagai dua isu yang tidak dapat dipisahkan, layaknya aktiva dan pasiva dalam akuntansi yang saling terkait dan tidak berdiri sendiri.

Bob Hasan menilai usulan tersebut kontekstual, mengingat perubahan iklim dan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, integrasi regulasi justru berpotensi memperkuat kepastian hukum sekaligus mempertegas arah kebijakan nasional dalam menghadapi krisis iklim global.

Di sisi lain, Komisi XII memandang Baleg memiliki peran penting sebagai penjaga konsistensi sistem hukum nasional agar setiap produk legislasi yang dihasilkan memiliki kejelasan arah dan kepastian hukum. Namun, proses harmonisasi ruu tentang pengelolaan perubahan iklim ini perlu kehati-hatian dalam penataan regulasi, terutama dalam pembahasan isu perubahan iklim yang memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan lingkungan hidup dan energi. •gal/aha

Berita terkait

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Tidak Akan Timbulkan Tumpang Tindih Regulasi
Industri dan Pembangunan
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Tidak Akan Timbulkan Tumpang Tindih Regulasi
Baleg Dengarkan Usulan F-PAN terkait RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Tegaskan Perlunya Payung Hukum Spesifik
Politik dan Keamanan
Baleg Dengarkan Usulan F-PAN terkait RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Tegaskan Perlunya Payung Hukum Spesifik
RUU Perubahan Iklim, Fondasi Penting Indonesia Menuju Penurunan Emisi Karbon
Politik dan Keamanan
RUU Perubahan Iklim, Fondasi Penting Indonesia Menuju Penurunan Emisi Karbon
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Legislator Soroti Kesiapan Daerah dalam Penetapan 10 Destinasi Wisata Prioritas

Selanjutnya

Selly Pertanyakan Target Investasi BPKH, Komisi VIII Minta RKAT 2026 Ditinjau Ulang

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h