E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Perubahan Iklim, Fondasi Penting Indonesia Menuju Penurunan Emisi Karbon

Diterbitkan
Senin, 19 Jan 2026 09.59 WIB
Bagikan:
RUU Perubahan Iklim, Fondasi Penting Indonesia Menuju Penurunan Emisi Karbon

Anggota Badan Legislasi Andi Yuliani Paris usai agenda rapat Baleg terkait harmonisasi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto : Geral/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andi Yuliani Paris menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai instrumen vital untuk mencapai target nasional penurunan emisi. Ia mengingatkan bahwa komitmen Indonesia menurunkan emisi karbon sekitar 30 persen dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 harus dibarengi dengan upaya yang serius dan terukur.

Andi menjelaskan, saat ini sebenarnya sudah terdapat berbagai aturan yang beririsan dengan isu karbon, mulai dari regulasi di sektor industri hingga aturan perdagangan karbon (carbon trading) yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, Ia menilai harmonisasi sangat diperlukan untuk memastikan aturan dalam RUU ini fokus dan tidak sekadar tumpang tindih.

“Tentu nanti kita lihat mana saja yang bisa kita masukkan dalam RUU Perubahan Iklim ini. Upaya penurunan emisi gas rumah kaca atau karbon target Indonesia sekitar 30 persen, kemudian zero emission-nya di 2060 ini. Tentunya itu terkait juga nanti final effort-nya, dilihat apakah betul-betul terjadi pengurangan karbon,” ujar Andi Yuliani Paris kepada Parlementaria usai agenda rapat Baleg terkait harmonisasi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026)

Politisi Fraksi PAN itu menegaskan, tanpa regulasi yang kuat untuk memastikan pengurangan karbon, dampak perubahan iklim akan semakin merugikan masyarakat. Ia mencontohkan ancaman nyata pada sektor pertanian dan kelautan, seperti potensi hilangnya komoditas kopi akibat cuaca ekstrem hingga naiknya permukaan air laut yang mengancam tenggelamnya wilayah pesisir Jakarta.
“Jakarta sekarang makin lama lautnya menjadi tinggi. hal tersebut mempengaruhi masyarakat pesisir akibat climate change,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini menyebut bahwa RUU ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap masa depan bangsa. “Kenapa undang-undang ini penting? Generasi muda kita ini yang paling kita pikirkan ke depannya,” pungkasnya. •dsh/gal

Berita terkait

Baleg Tunda Harmonisasi RUU Perubahan Iklim
Politik dan Keamanan
Baleg Tunda Harmonisasi RUU Perubahan Iklim
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Tidak Akan Timbulkan Tumpang Tindih Regulasi
Industri dan Pembangunan
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Tidak Akan Timbulkan Tumpang Tindih Regulasi
Perkuat Komitmen Indonesia Turunkan Emisi, Perlu Disusun Regulasi Pengelolaan Perubahan Iklim
Politik dan Keamanan
Perkuat Komitmen Indonesia Turunkan Emisi, Perlu Disusun Regulasi Pengelolaan Perubahan Iklim
Tags:#Seputar Parlemen#BADAN LEGISLASI
Sebelumnya

RUU Perampasan Aset Tegaskan Pemulihan Kerugian Negara Berprinsip Jaga Keadilan dan HAM

Selanjutnya

Baleg Dengarkan Usulan F-PAN terkait RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Tegaskan Perlunya Payung Hukum Spesifik

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3702)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h