E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Anggaran|RUU Perampasan Aset|tambang|Guru|Bansos|OJK|BUMN|Ketahanan Pangan|Alutsista|swasembada|RUU Pemilu
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Anggaran|RUU Perampasan Aset|tambang|Guru|Bansos|OJK|BUMN|Ketahanan Pangan|Alutsista|swasembada|RUU Pemilu
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Anggaran|RUU Perampasan Aset|tambang|Guru|Bansos|OJK|BUMN|Ketahanan Pangan|Alutsista|swasembada|RUU Pemilu
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Bahas NA RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perampasan Aset, Komisi III Tekankan Keterbukaan Publik

Diterbitkan
Senin, 19 Jan 2026 11.36 WIB
Bagikan:
Bahas NA RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perampasan Aset, Komisi III Tekankan Keterbukaan Publik

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati saat membuka RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/01/2026). Foto: Dep/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI terkait laporan penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Hukum Acara Perdata (HAPER) dan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Agenda ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.

RDP tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan rancangan undang-undang. Melalui agenda ini, DPR RI menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi secara terbuka, akuntabel, dan berbasis kajian ilmiah dengan melibatkan partisipasi publik, khususnya kalangan akademisi.

“Dalam rangka menjalankan fungsi legislasi secara akuntabel, transparan dan berbasis kajian akademik,” ujar Sari Yuliati saat membuka RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/01/2026).

Ia menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI memandang perlu memperoleh penjelasan langsung dari Badan Keahlian DPR RI mengenai proses penyusunan naskah akademik serta substansi dua RUU yang tengah dibahas, mengingat kompleksitas dan dampaknya terhadap sistem hukum nasional.

“Komisi III DPR RI memandang perlu untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai proses penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, serta RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper),” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sebagai komitmen DPR RI memastikan transparansi sekaligus upaya membangun kepercayaan publik dalam proses pembentukan undang-undang, seluruh proses jalannya rapat dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan langsung sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Rapat ini juga dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan secara langsung agar masyarakat dapat menyaksikan bahwa DPR RI khususnya Komisi III telah memulai pembentukan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana secara serius, simultan dan terkoordinasi,” kata Sari.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana memiliki keterkaitan substansial dengan rezim penegakan hukum pidana di Indonesia.

Oleh karena itu, ia menilai penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan komprehensif agar selaras dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

“Mengingat adanya keterkaitan substansial antara RUU Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana dengan rezim penegakan hukum pidana,” pungkas Sari Yuliati.

Melalui RDP ini, Komisi III DPR berharap regulasi yang dihasilkan nantinya memiliki landasan akademik yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan hukum dan keadilan masyarakat. •rr/rdn

Berita terkait

Animo Masyarakat Tinggi, DPR Apresiasi Masukan Bahas RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Animo Masyarakat Tinggi, DPR Apresiasi Masukan Bahas RUU Perampasan Aset
DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi
Politik dan Keamanan
DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi
RUU Perampasan Aset Harus Lebih Konkret, Jangan Lagi Berkutat Bahas Konseptual NCB
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Harus Lebih Konkret, Jangan Lagi Berkutat Bahas Konseptual NCB
Tags:#Berita Utama#Komisi III
Sebelumnya

Selly Andriany Gantina: Urusan Veteran Bukan Hanya Tanggung Jawab Kemenhan

Selanjutnya

Tegaskan Solidaritas Indonesia dan Kuba dalam Perjuangan Kemanusiaan Global

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1070)
  • Industri dan Pembangunan(3730)
  • Isu Lainnya(1058)
  • Kesejahteraan Rakyat(3718)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4607)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Sidang Tahunan MPR RI Sidang Bersama DPR RI & DPD RI Rapat Paripurna DPR RI
Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Anggaran|RUU Perampasan Aset|tambang|Guru|Bansos|OJK|BUMN|Ketahanan Pangan|Alutsista|swasembada|RUU Pemilu
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h