E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Adang Daradjatun: KUHP dan KUHAP Baru Tegaskan Reformasi Hukum yang Humanis

Diterbitkan
Senin, 19 Jan 2026 12.41 WIB
Bagikan:
Adang Daradjatun: KUHP dan KUHAP Baru Tegaskan Reformasi Hukum yang Humanis

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun saat diwawancarai oleh Parlementaria di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2025). Foto : Clarissa/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru merupakan bagian dari reformasi hukum nasional yang menekankan pendekatan lebih humanis dan berkeadilan. Menurutnya, KUHP baru meninggalkan paradigma hukum pidana kolonial yang bertumpu pada pembalasan semata.

Perlu diketahui, sistem pemidanaan kini diarahkan pada tujuan pemulihan, pendidikan, serta pencegahan, antara lain melalui pengaturan pidana alternatif seperti kerja sosial dan sanksi non-pemenjaraan. “Tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan dengan penjara. KUHP baru memberi ruang keadilan yang lebih proporsional dan kontekstual,” ujar Adang saat diwawancarai oleh Parlementaria di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2025).

Sementara itu, dalam KUHAP baru, DPR menaruh perhatian besar pada penguatan perlindungan hak tersangka. Adang menjelaskan, aturan tersebut menegaskan hak pendampingan penasihat hukum sejak awal pemeriksaan, memperkuat peran advokat, serta mendorong penggunaan mekanisme pengawasan seperti kamera pengawas untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Legislator Fraksi PKS itu menilai, pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, tanpa mengurangi efektivitas penegakan hukum. Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal implementasi kedua undang-undang tersebut agar semangat pembaruan hukum benar-benar terwujud dalam praktik. •fa/um

Berita terkait

Komisi XIII Pantau Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Lapas Kelas I Tangerang
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Pantau Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Lapas Kelas I Tangerang
KUHP-KUHAP Baru Menuntut Kesamaan Pemahaman Antar-APH, Berorientasi pada Keadilan Masyarakat
Politik dan Keamanan
KUHP-KUHAP Baru Menuntut Kesamaan Pemahaman Antar-APH, Berorientasi pada Keadilan Masyarakat
Hadapi KUHAP-KUHP Baru, Adang Daradjatun Tekankan Pentingnya Perubahan Sikap dan Pola Kerja APH
Politik dan Keamanan
Hadapi KUHAP-KUHP Baru, Adang Daradjatun Tekankan Pentingnya Perubahan Sikap dan Pola Kerja APH
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Vonis Pidana Pengawasan terhadap Laras Faizati Bukti Konkret KUHP dan KUHAP Baru Sangat Reformis

Selanjutnya

Komisi X DPR Dukung Pembinaan Sepak Bola Nasional Menuju Target Piala Dunia 2030

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h