E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
energi|Reses|RUU Masyarakat Hukum Adat|Subsidi|pangan|Transportasi|BBM|petani|beras|Duka Cita|UU Pesantren|kecelakaan|media sosial
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
energi|Reses|RUU Masyarakat Hukum Adat|Subsidi|pangan|Transportasi|BBM|petani|beras|Duka Cita|UU Pesantren|kecelakaan|media sosial
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
energi|Reses|RUU Masyarakat Hukum Adat|Subsidi|pangan|Transportasi|BBM|petani|beras|Duka Cita|UU Pesantren|kecelakaan|media sosial
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Kasus Keracunan Kembali Muncul, Pengawasan Keamanan MBG Harus Ditinjau

Diterbitkan
Kamis, 15 Jan 2026 15.19 WIB
Bagikan:
Kasus Keracunan Kembali Muncul, Pengawasan Keamanan MBG Harus Ditinjau

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Foto: Arifman/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali marak terjadi. Satu di antaranya ada 803 penerima manfaat di Grobogan mengalami keracunan, 433 korban di Mojokerto dan kasus keracunan di Pekalongan. Padahal, terangnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah berkomitmen zero case pada tahun 2026.

Mengetahui peristiwa ini, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan, rangkaian kasus keracunan makanan dalam program MBG di berbagai wilayah menjadi alarm serius lemahnya pengawasan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut. Walaupun memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan status gizi anak-anak, akan tetapi program MBG tidak boleh mengabaikan aspek keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

“Program MBG sangat penting, tetapi kasus keracunan yang terus berulang menunjukkan bahwa pengawasan dari hulu sampai hilir belum berjalan optimal. Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa,” kata Edy melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX bersama BPOM, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian Kesehatan, Komisi IX menekankan perlunya penguatan pengawasan menyeluruh. Pengawasan utama dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan MBG. Sebab itu, Edy mendorong pengetatan prosedur keamanan pangan, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

Selain itu, tegasnya, penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan berkelanjutan, serta sampling dan uji laboratorium secara rutin menjadi keharusan. “Kasus keracunan yang kembali terjadi setelah pergantian tahun, menunjukkan lemahnya kontrol. Ini harus dibenahi dengan sistem distribusi yang lebih aman, dapur yang mudah diawasi, serta koordinasi yang lebih ketat antara stakeholder terkait,” ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah III itu tegas mendorong audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG. Menurutnya, audit ini mencakup pemeriksaan fasilitas, praktik produksi makanan, serta kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum melayani masyarakat.

Dorongan tersebut sejalan dengan langkah Komisi IX dalam pembahasan RAPBN 2026. Dalam hal ini termasuk pengalokasian anggaran untuk pengujian sampel MBG, pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan makanan. Demi mencegah kejadian serupa terulang, ia mengusulkan sejumlah langkah strategis.

Di antaranya adalah pengawasan ketat dan rutin terhadap SPPG serta seluruh pelaku penyedia MBG, serta kolaborasi lintas lembaga antara BPOM, BGN, Kemenkes, dan pemerintah daerah. Dirinya juga mendorong terlaksananya sertifikasi wajib sebelum pelayanan SPPG dimulai dan pengawasan selama operasional, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis dan Critical Control Point (HAACP).

Dia juga menekankan penerapan zero-accident approach serta evaluasi berkala terhadap sistem dan tata kelola MBG, termasuk rantai pasok dan distribusi makanan. “Jika hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya kelalaian, maka harus ada sanksi administratif yang tegas. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Menurut Edy, regulasi yang kuat akan memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus keracunan sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan lintas sektor. Terkait korban keracunan, ia menekankan pentingnya bantuan pembiayaan pengobatan.

Selain itu, terangnya, pasien peserta BPJS Kesehatan harus dijamin pembiayaannya, sementara korban nonaktif menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tidak lupa, ia mengingatkan agar fasilitas kesehatan juga diminta tidak menolak pasien darurat meski tanpa dokumen.

Terakhir, Edy turut mendorong transparansi informasi kepada publik, mulai dari hasil investigasi, temuan laboratorium, hingga tindak lanjut terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah. “Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama. Program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. •um

Berita terkait

Netty Aher: BGN Harus Susun SOP Pengawasan dan Penanganan Kasus MBG
Kesejahteraan Rakyat
Netty Aher: BGN Harus Susun SOP Pengawasan dan Penanganan Kasus MBG
Marak Kasus Keracunan MBG Lagi, Komisi IX Minta Audit Keamanan Kandungan Menu
Kesejahteraan Rakyat
Marak Kasus Keracunan MBG Lagi, Komisi IX Minta Audit Keamanan Kandungan Menu
Dugaan Tindak Pidana, Kasus Keracunan MBG Tidak Bisa Dianggap Kecil
Kesejahteraan Rakyat
Dugaan Tindak Pidana, Kasus Keracunan MBG Tidak Bisa Dianggap Kecil
Tags:#Berita Utama#Komisi IX
Sebelumnya

Desak Perbaikan Tata Kelola Irigasi Pascabencana Sumatera

Selanjutnya

Ateng Sutisna: Gugatan Perdata terhadap Enam Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Sumatra Jangan Sampai Kalah!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(801)
  • Industri dan Pembangunan(2991)
  • Isu Lainnya(1002)
  • Kesejahteraan Rakyat(2898)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3612)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
energi|Reses|RUU Masyarakat Hukum Adat|Subsidi|pangan|Transportasi|BBM|petani|beras|Duka Cita|UU Pesantren|kecelakaan|media sosial
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 11 km/h