E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
energi|RUU Masyarakat Hukum Adat|Subsidi|Transportasi|pangan|Reses|Duka Cita|UU Pesantren|kecelakaan|media sosial|kejahatan siber|Hari Buruh|may day
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 62%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
energi|RUU Masyarakat Hukum Adat|Subsidi|Transportasi|pangan|Reses|Duka Cita|UU Pesantren|kecelakaan|media sosial|kejahatan siber|Hari Buruh|may day
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 62%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
energi|RUU Masyarakat Hukum Adat|Subsidi|Transportasi|pangan|Reses|Duka Cita|UU Pesantren|kecelakaan|media sosial|kejahatan siber|Hari Buruh|may day
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 62%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Komoditas Strategis Harus Mampu Hilangkan Ego Sektor Antar-Kementerian

Diterbitkan
Senin, 8 Des 2025 10.47 WIB
Bagikan:
RUU Komoditas Strategis Harus Mampu Hilangkan Ego Sektor Antar-Kementerian

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung saat mengikuti RDPU Baleg bersama sejumlah asosiasi pelaku usaha di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Foto: Munchen/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menyoroti aturan sektoral antar-kementerian yang kerap menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha. Maka dari itu, ia menegaskan bahwa penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis harus mampu menghilangkan ego sektoral antar-kementerian dan lembaga, sekaligus menghadirkan kepastian hukum dalam tata kelola dan tata niaga komoditas nasional.

Hal itu disampaikan Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg bersama sejumlah asosiasi pelaku usaha, yakni menghadirkan Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Asosiasi Atsiri, serta Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia dengan agenda penyusunan RUU Komoditas Strategis. RDPU diselenggarakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

“Sering terjadi aturan-aturan yang ego sektoral antar-kementerian sehingga membuat ketidakpastian hukum. Karena itu,kita menggulirkan RUU Komoditas Strategis ini,” ujar Martin dalam RDPU.

Martin menjelaskan bahwa saat Baleg menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sejumlah komoditas strategis memang belum memiliki regulasi yang terintegrasi. Selain itu, politisi dapil Sumatera Utara, juga menyampaikan aspirasi yang ia terima dari konstituennya terkait perlunya regulasi untuk komoditas endemik seperti kemenyan dan andaliman. Kondisi itu mendorong Baleg untuk mengusulkan RUU Komoditas Khas yang masuk Prolegnas Prioritas 2026.

“Beberapa komoditas seperti atsiri yang dipaparkan tadi adalah komoditas endemik. Ini nanti perlu kita bahas juga dalam konteks komoditas khas,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Martin menggarisbawahi bahwa cakupan komoditas strategis sangat luas, meliputi perkebunan, pertanian, perikanan hingga peternakan. Oleh karena itu, ia mendorong agar pembahasan di Panja mempertimbangkan aspek devisa, keterkaitan dengan hajat hidup orang banyak, kemampuan menyerap tenaga kerja, serta status komoditas sebagai produk endemik.

“Posisi politik kita harus jelas. Misalnya pada sektor pertembakauan, kita tahu jutaan petani tembakau memerlukan perhatian,” tegas Martin.

Ia menambahkan bahwa Baleg berencana melakukan evaluasi Prolegnas 2026 untuk mengelompokkan komoditas berdasarkan karakteristiknya agar pengaturannya lebih mudah, seperti pemisahan antara komoditas perkebunan, pertanian, peternakan, dan komoditas khas.

Selain itu, Martin turut menyinggung pentingnya integrasi data nasional. Menurutnya, perbedaan data antar-kementerian sering menghambat pengambilan keputusan, seperti perbedaan data surplus dan impor antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

“Karena itu di Baleg kita juga mendorong ada single data authority yang akan ditugaskan kepada BPS melalui RUU Statistik. Jadi jangan lagi ada data berbeda-beda,” pungkasnya.

Martin menutup pernyataannya dengan meminta seluruh narasumber mengirimkan masukan tertulis agar dapat diklasifikasikan oleh tenaga ahli Baleg sebagai dasar penyusunan naskah RUU. •hal/rdn

Berita terkait

Bencana Akhir Tahun Terus Berulang, Butuh Kesinergisan Antar-Kementerian
Industri dan Pembangunan
Bencana Akhir Tahun Terus Berulang, Butuh Kesinergisan Antar-Kementerian
Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga
Politik dan Keamanan
Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga
Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian Jadi RUU Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian Jadi RUU Inisiatif DPR
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Bahas RUU Komoditas Strategis, Pelaku Usaha Berperan Penting dalam Perumusan Kata Kunci

Selanjutnya

Samuel JD Wattimena Ingatkan Pentingnya Memadukan Seni dengan Keunikan Alam

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(801)
  • Industri dan Pembangunan(2991)
  • Isu Lainnya(1002)
  • Kesejahteraan Rakyat(2898)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3612)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
energi|RUU Masyarakat Hukum Adat|Subsidi|Transportasi|pangan|Reses|Duka Cita|UU Pesantren|kecelakaan|media sosial|kejahatan siber|Hari Buruh|may day
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 62%
Angin: 8 km/h