PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota
Komisi IV DPR Firman Soebagyo mendesak Pemerintah Prabowo untuk mengembalikan dana reboisasi dan
reklamasi yang sebelumnya digunakan untuk keperluan lain. “Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menanam kembali pohon di kawasan
hutan, seperti yang dilakukan pada era Presiden Suharto. Ia pun khawatir jika dana tersebut tidak digunakan untuk tujuan reboisasi, maka
hutan Indonesia akan terus terancam,” kata Firman dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (4/12/2025). Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memang masih menghadapi masalah deforestasi dan kerusakan
hutan. Pada tahun 2022-2023, terjadi deforestasi yang mencakup 133.833,4 hektar kawasan
hutan. Presiden Prabowo sendiri telah berjanji untuk melakukan reboisasi
lahan seluas 12,7 juta hektar untuk memulihkan
hutan yang rusak Firman Soebagyo yang juga Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan moratorium izin-izin pengelolaan kawasan
hutan untuk kegiatan
ekonomi guna melindungi
hutan dari kerusakan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian
hutan dan
lingkungan hidup untuk generasi mendatang. “Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, (harus) berkomitmen untuk menggunakan pendekatan restoratif dalam menangani tindak pidana yang mengakibatkan kerusakan
hutan,” ujar
legislator dapil Jateng III ini. Namun demikian, Firman Soebagyo meminta Pemerintah Prabowo untuk lebih serius dalam menangani masalah ini dan mengutamakan kepentingan
lingkungan hidup. Adapun salah satunya dalam
penegakan hukum, harus lebih mengedepankan Restoratif yaitu pendekatan yang berfokus pada pemulihan dan perbaikan kerusakan yang telah terjadi, bukan hanya menghukum pelaku. •hal