E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI Dorong POJK Nomor 19 Mudahkan Akses Pembiayaan Bagi UMKM

Diterbitkan
Senin, 1 Des 2025 08.26 WIB
Bagikan:
Komisi XI Dorong POJK Nomor 19 Mudahkan Akses Pembiayaan Bagi UMKM

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro bertukar cinderamata dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae pada Kunsfik Komisi XI di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa.

PARLEMENTARIA, Semarang – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menegaskan kunci penting dalam memperluas akses pembiayaan yang lebih mudah dan terukur bagi jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penerapan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19/2025, sekaligus menandai komitmen Komisi XI melalui rangkaian Kunjungan Spesifik (Kunsfik) ke Semarang, Cirebon, dan Banjarmasin.

Fauzi menyoroti peran strategis UMKM yang kini berjumlah sekitar 65 juta unit di Indonesia. Menurutnya, UMKM menyumbang 61–62 persen Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap 95 persen tenaga kerja, dan menjadi penopang utama perekonomian nasional, baik pada masa krisis maupun saat pertumbuhan.

“UMKM adalah penyumbang terbesar PDB kurang lebih 61 sampai 62 persen, penyumbang tenaga kerja terbesar sekitar 95 persen, dan penopang perekonomian Indonesia. Karena itu kami mengapresiasi OJK atas terbitnya POJK Nomor 19 agar sinergi antara Himbara, BPD, maupun BPR semakin kuat dalam mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM,” kata Fauzi saat wawancara usai Kunsfik Komisi XI di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025).

Berdasarkan keterangan fakta dalam Kunsfik Komisi XI, POJK Nomor 19/2025 merupakan amanat langsung dari UU P2SK yang mewajibkan perbankan menyediakan skema pembiayaan UMKM yang lebih mudah, cepat, murah, dan inklusif tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian. Regulasi ini resmi berlaku sejak 2 November 2025, dua bulan setelah diundangkan, dan mengubah pendekatan pembiayaan dari berbasis jaminan menjadi berbasis kapasitas usaha dan ekosistem UMKM. 

Empat pilar utama yang menjadi acuan perbankan dalam menerapkan POJK 19, yaitu: penyusunan kebijakan khusus UMKM, percepatan proses bisnis berbasis digital, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengelolaan kredit bermasalah secara lebih progresif guna memberi kesempatan kedua bagi debitur UMKM yang layak. 

Fauzi menekankan bahwa keberadaan POJK Nomor 19 harus menjadi dorongan nyata untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas UMKM, khususnya di Jawa Tengah dan secara luas di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha naik kelas, memperluas kegiatan ekonomi, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

“Agar UMKM-nya bisa naik kelas, agar UMKM-nya bisa berdaya, agar ekonomi masyarakat makin hari makin baik,” tutupnya. •mun/aha

Berita terkait

POJK Akses Pembiayaan UMKM Jadi Kunci Perluasan Kredit Usaha Mikro di Daerah
Ekonomi dan Keuangan
POJK Akses Pembiayaan UMKM Jadi Kunci Perluasan Kredit Usaha Mikro di Daerah
Komisi XI Dorong Perbankan Lebih Aktif Jemput UMKM Bantu Akses Pembiayaan
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Dorong Perbankan Lebih Aktif Jemput UMKM Bantu Akses Pembiayaan
Program Hapus Tagih UMKM Masih Lambat, Komisi XI Dorong OJK Percepat Realisasi
Ekonomi dan Keuangan
Program Hapus Tagih UMKM Masih Lambat, Komisi XI Dorong OJK Percepat Realisasi
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XI
Sebelumnya

OJK Perlu Awasi Ketat BPD dan BPR Berisiko Tinggi di Jawa Tengah

Selanjutnya

Marinus Gea Soroti Perbaikan Pembinaan dan Fasilitas Lapas Kelas IIB Pariaman

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h