
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat memimpin kunjungan kerja spesifiik di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, Kamis (27/11/2025). Foto: Balggys/vel.
Lasarus menjelaskan bahwa Komisi V telah memberikan keleluasaan penuh kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mengambil tindakan strategis. “Kami sudah memberikan izin sepenuhnya kepada Kementerian PUPR. Kalau anggaran APBN belum tersedia, silakan gunakan dana BA99. Yang penting penanganan banjir segera dilakukan,” ujar Lasarus di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, Kamis (27/11/2025). Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam situasi darurat.
Menurut Lasarus, skala bencana yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh menunjukkan perlunya langkah cepat dan responsif. “Banjir kali ini skalanya besar dan dampaknya luas. Pemerintah harus segera melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi awal agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa penanganan darurat tidak boleh menunggu proses administrasi anggaran yang berbelit.
Komisi V juga meminta lembaga teknis terkait memperkuat koordinasi. Lasarus menyoroti pentingnya informasi cuaca yang akurat sebagai dasar mitigasi lanjutan. “BMKG harus memberikan data cuaca yang lebih up to date. Basarnas maupun BNPB juga harus bergerak cepat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” paparnya. Menurutnya, percepatan penanganan hanya dapat tercapai jika seluruh instansi bergerak secara terpadu.
Di sisi daerah, Lasarus mengingatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk aktif melaporkan seluruh kebutuhan dan kerusakan secara rinci. “Kami minta pemerintah daerah proaktif. Laporkan data kerusakan dengan lengkap agar penggunaan dana BA99 tepat sasaran dan tidak menimbulkan hambatan teknis di kemudian hari,” jelasnya. Pelaporan yang cepat akan mempercepat pencairan dan eksekusi dana darurat tersebut.
Menutup pernyataannya, Lasarus menegaskan komitmen Komisi V dalam mengawal proses pemulihan. “Dana BA99 itu sudah tersedia dan bisa digunakan kapan saja untuk kondisi gawat darurat. Jadi tidak ada alasan untuk menunda. Komisi V akan terus mengawasi agar proses penanganan bencana di Sumatera Utara dapat berjalan efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. •gys/aha