E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Bahas RUU Hak Cipta: Keseimbangan Kepentingan Berbagai Pemangku Kepentingan Lainnya Jadi Kunci

Diterbitkan
Rabu, 19 Nov 2025 14.00 WIB
Bagikan:
Bahas RUU Hak Cipta: Keseimbangan Kepentingan Berbagai Pemangku Kepentingan Lainnya Jadi Kunci

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung saat mengikuti RDPU dengan Narasumber dalam rangka Harmonisasi RUU Perubahan UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Gedung Nusantara I, Selasa.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta harus menghasilkan regulasi yang adil dan tidak menambah beban pelaku industri kreatif. Ia menilai keseimbangan kepentingan antara pencipta, penyanyi, promotor, label, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar pengaturan hak cipta tidak menimbulkan persoalan baru.

Maka dari itu, Ia menilai, dalam revisi UU Hak Cipta diperlukan kebijaksanaan agar tidak terjadi “ego sektoral” antar-stakeholder. Ia meminta masukan yang komprehensif dari para pelaku industri, karena regulasi yang tepat harus mampu mengelola kepentingan seluruh pihak.

“Untuk menyeimbangkan semua kepentingan ini. Kita tentu tidak ingin juga kemudian pencipta tidak mendapatkan hak-haknya. Ini juga penyanyi juga, promotor juga, label juga,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan narasumber dari Penulis Buku, Asosiasi Produser Film, Penerbit Buku, Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Langgam Kreasi Budaya, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). RDPU ini digelar dalam rangka harmonisasi RUU Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Diketahui dalam kesempatan itu, membuka pandangannya dengan menyoroti bahwa sengketa hak cipta biasanya muncul ketika suatu karya sudah menghasilkan nilai ekonomi. Menurutnya, baik penyanyi, pencipta lagu, label, maupun promotor sering baru mempermasalahkan hak ketika karya tersebut mulai menguntungkan, padahal seluruh pihak sebelumnya menanggung proses perjuangan yang sama.

Ia juga berbagi pengalamannya sebagai mantan penyanyi sejak usia tujuh tahun dan pernah mengalami langsung ketidakadilan pembagian keuntungan di industri musik. “Saya jamin Pak Once ini dulu ketika menyanyi sering free juga. Demikian juga pencipta lagu. Dan tidak salah juga label itu berjuang, karena mereka yang menaruh modal dan risiko,” tuturnya.

Martin juga menyoroti perlunya digitalisasi sistem tracking penggunaan karya cipta agar lebih transparan dan mudah diatur. Ia memberi contoh bagaimana di luar negeri setiap lagu yang diputar di restoran, karaoke, atau tempat hiburan dapat tercatat secara otomatis oleh sistem.

“Kalau memang itu yang harus kita lakukan, kita dorong saja digitalisasi. Jadi jelas, jangan saling mengklaim. Dan jangan mempersulit juga,” ujarnya.

Terkait isu kewajiban izin langsung kepada pencipta untuk setiap lagu yang dinyanyikan dalam sebuah acara, Martin mengingatkan bahwa regulasi yang terlalu kaku justru akan menyulitkan pelaksanaan di lapangan. “Bayangkan kalau setiap lagu harus izin dulu, ya repot juga. Intinya jangan membuat peraturan yang mempersulit diri sendiri,” tegasnya.

Di akhir, Martin menutup pernyataannya dengan harapan agar industri kreatif tidak terhambat karena over-regulation. Menurutnya, semangat revisi UU Hak Cipta harus memastikan perlindungan bagi pencipta tanpa mematikan kreativitas dan kegiatan usaha promotor, penyanyi, maupun label.

“Kita tidak ingin industri kreatif akhirnya tidak berkembang, mati karena over regulation. Tolong kami dikasih masukan yang terbaik seperti apa,” pungkasnya. •hal/aha

Berita terkait

RUU HPI Jadi Kunci Lindungi Diaspora dan Hak Waris Anak Perkawinan Campuran
Politik dan Keamanan
RUU HPI Jadi Kunci Lindungi Diaspora dan Hak Waris Anak Perkawinan Campuran
Mayoritas Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif, Respons Tantangan Era Digital dan AI
Politik dan Keamanan
Mayoritas Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif, Respons Tantangan Era Digital dan AI
Sesuaikan Perkembangan Teknologi, F-NasDem Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Sesuaikan Perkembangan Teknologi, F-NasDem Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif DPR
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Komisi VI Soroti Kesenjangan Pendamping dan Tata Kelola

Selanjutnya

Rokhmat Ardiyan Pertanyakan Efektivitas Pengawasan KLH Terkait Pelanggaran Pengelola lImbah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h