E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

M Husni: Masa Tunggu Haji Kini Seragam di Seluruh Provinsi, Lebih Adil bagi Jemaah

Diterbitkan
Jumat, 31 Okt 2025 15.53 WIB
Bagikan:
M Husni: Masa Tunggu Haji Kini Seragam di Seluruh Provinsi, Lebih Adil bagi Jemaah

Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah – DPR” di Ruang Command Center, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan optimal, terutama dalam konteks efisiensi biaya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah.

Hal tersebut disampaikan M Husni dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah – DPR” yang digelar di Ruang Command Center, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Dalam pemaparannya, M Husni menyoroti fenomena penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 yang disebut turun sekitar Rp2 juta, meskipun nilai kurs dolar yang digunakan justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Saya nggak tahu 1,2 juta kurs yang digunakan. Pada tahun 2026 itu biaya haji turun 2 juta, sedangkan kurs yang kita gunakan tahun 2025 sebesar Rp16.000. Jadi kalau kita pukul rata, apakah bisa terjadi penurunan dengan asumsi yang sama? Jawabannya tidak. Tapi Alhamdulillah, hal itu bisa dicapai tanpa menurunkan standar pelayanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski kurs tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp16.500, angka tersebut masih cukup stabil untuk mendukung pelaksanaan haji yang lebih efisien. Menurutnya, keberhasilan menurunkan biaya haji ini tidak lepas dari upaya serius pemerintah dan DPR dalam melakukan efisiensi pada sejumlah komponen biaya, termasuk di sektor Masyair yang mengalami penurunan signifikan tanpa mengurangi kualitas layanan.

Lebih lanjut, M Husni juga menyoroti kebijakan baru terkait penyamaan masa tunggu haji di seluruh provinsi. Menurutnya, terobosan tersebut membawa keadilan bagi calon jemaah dari berbagai daerah, termasuk di dapilnya, Sumatra Utara.

“Sebelumnya, masa tunggu di Sumatra Utara bisa mencapai 30 tahun, sementara Aceh justru bisa berangkat lebih dulu. Sekarang masa tunggu diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun. Ini hasil perhitungan dari Kementerian Agama yang sudah sesuai dengan kondisi lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan masa tunggu yang seragam ini sekaligus menjawab keadilan bagi calon jemaah, karena setiap provinsi kini memiliki kesempatan yang sama dalam antrean pemberangkatan.

Dalam forum tersebut, M Husni juga mengungkapkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta, di mana jemaah akan menanggung Rp54 juta, sementara sekitar Rp33 juta atau 30 persen sisanya akan ditanggung melalui nilai manfaat dana haji.

“Ini kabar gembira bagi calon jemaah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bisa turun untuk tahun kedua berturut-turut. Kalau dulu orang menyebutnya ‘Ongkos Naik Haji’, sekarang justru ‘Ongkos Turun Haji’,” ungkapnya disambut tawa peserta diskusi.

Penurunan biaya haji tahun 2026 ini, menurut M Husni, merupakan bukti bahwa efisiensi dan perbaikan manajemen keuangan haji dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan. “Mudah-mudahan ini menjadi awal dari penyelenggaraan haji yang lebih baik, efisien, dan membawa kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia,” tutupnya. •ssb/aha

Berita terkait

Meski Terdampak Musibah, M. Husni Apresiasi Pelunasan Biaya Haji Jemaah Haji Asal Sumut
Kesejahteraan Rakyat
Meski Terdampak Musibah, M. Husni Apresiasi Pelunasan Biaya Haji Jemaah Haji Asal Sumut
Masa Tunggu Haji Diseragamkan, Sosialisasi Harus Dimassifkan
Kesejahteraan Rakyat
Masa Tunggu Haji Diseragamkan, Sosialisasi Harus Dimassifkan
Legislator Soroti Penyesuaian Masa Tunggu Haji dan Dampaknya terhadap Kuota Daerah
Kesejahteraan Rakyat
Legislator Soroti Penyesuaian Masa Tunggu Haji dan Dampaknya terhadap Kuota Daerah
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VIII
Sebelumnya

Cegah Kasus Kamboja Terulang, DPR Desak Pemerintah Perkuat Deteksi Dini Pekerja Migran

Selanjutnya

Sekjen DPR Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Evaluasi Kinerja ASN Parlemen

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h