E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

DPR RI Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Komisi XIII Siap Kawal Keadilan bagi Rakyat

Diterbitkan
Selasa, 7 Okt 2025 10.36 WIB
Bagikan:
DPR RI Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Komisi XIII Siap Kawal Keadilan bagi Rakyat

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/10/2025). Foto: Nadya/vel.

PARLEMENTARIA, Medan – DPR RI secara resmi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 2 Oktober 2025, silam. Pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis lembaga legislatif dalam menyelesaikan berbagai konflik lahan dan agraria yang melibatkan masyarakat, korporasi, dan negara di berbagai wilayah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, menyambut baik pembentukan Pansus tersebut, dan menegaskan bahwa lembaga ini akan menjadi ruang kerja lintas fraksi untuk merumuskan solusi konkret terhadap beragam konflik agraria yang telah menahun, termasuk di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara yang baru saja dikunjungi oleh Komisi XIII DPR RI.

“Kita berharap, ketika nanti Pansus sudah bekerja, semua persoalan konflik agraria yang melibatkan rakyat dengan korporasi maupun dengan negara dapat ditemukan solusinya bersama. Kalau memang rakyat harus dimenangkan, maka itu harus dimenangkan. Kebenaran dan keadilan dalam konflik agraria nanti ditentukan melalui mekanisme yang taktis dan objektif,” ujar Sugiat kepada Parlementaria dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/10/2025).

Sugiat menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan berperan aktif dalam mendukung kerja Pansus, terutama dalam fungsi pengawasan dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komnas HAM. Menurutnya, pembentukan Pansus ini menjadi wujud nyata komitmen DPR RI untuk menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi bagi rakyat kecil.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub menilai bahwa Pansus ini merupakan langkah penting untuk membongkar akar persoalan agraria yang selama ini terselubung di balik praktik perizinan dan hubungan korporasi dengan aparat penegak hukum.

“Selama ini banyak korporasi yang mendapatkan izin dari aparat berwenang justru menjadi sumber konflik agraria. Banyak tanah masyarakat diambil dengan cara intimidasi, bahkan melibatkan oknum aparat. Karena itu, Pansus ini penting agar DPR bisa melihat lebih dekat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Muslim.

Legislator asal Daerah Pemilihan Aceh ini menambahkan, Pansus Penyelesaian Konflik Agraria terdiri dari perwakilan seluruh fraksi di DPR RI, sehingga memiliki legitimasi politik yang kuat untuk menelusuri konflik di berbagai provinsi — mulai dari wilayah perkebunan di Sumatera hingga pertambangan di Kalimantan dan Sulawesi.

“Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan hasil kerja Pansus ini bisa menjadi dasar pendistribusian lahan dan penataan ulang kebijakan agraria nasional yang lebih adil dan berpihak pada rakyat,” tegas Muslim.

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan turut menyampaikan optimismenya terhadap pembentukan Pansus ini. Menurutnya, sinergi antar-lembaga dan ketenangan seluruh pihak dalam proses penyelidikan akan sangat menentukan efektivitas Pansus dalam meredam konflik di berbagai daerah.

“Saya optimis Pansus bisa menyelesaikan persoalan agraria, asalkan semua pihak menahan emosi. Komisi XIII baru beberapa hari bekerja langsung turun ke lapangan untuk melihat fakta di daerah, itu bukti keseriusan kami,” ujar Maruli.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Sumatera Utara (3 Oktober 2025), DPR menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam konflik agraria di wilayah konsesi PT. Toba Pulp Lestari (TPL).

Komisi XIII kemudian merekomendasikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan menegaskan pentingnya membawa kasus tersebut ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI untuk penanganan komprehensif.

Data dari TOR Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI mencatat bahwa konflik agraria di Sumatera Utara mencapai 33 kasus dengan total luasan 34.000 hektare, mayoritas terkait klaim tumpang tindih antara masyarakat adat, korporasi, dan pemerintah daerah.

Dengan disahkannya Pansus ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil, transparan, dan berlandaskan konstitusi, serta memastikan hak-hak rakyat atas tanah dan lingkungan hidup terlindungi oleh hukum. •ndy/rdn

Berita terkait

DPR Siapkan Pansus dan Bentuk Command Center Reforma Agraria
Industri dan Pembangunan
DPR Siapkan Pansus dan Bentuk Command Center Reforma Agraria
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Layanan HAM dan Kelembagaan di Maluku Utara
Politik dan Keamanan
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Layanan HAM dan Kelembagaan di Maluku Utara
Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau
Kesejahteraan Rakyat
Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau
Tags:#Berita Utama#Komisi XIII
Sebelumnya

Rapidin Simbolon: PT TPL Jangan Lakukan Kekerasan terhadap Masyarakat, Buka Akses Jalan Anak Sekolah!

Selanjutnya

Prana Putra Desak Modernisasi Alat Keamanan dan Digitalisasi Pengawasan Lapas di Sumatera Utara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI