E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 59%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 59%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 59%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Sorotan Rapat Komisi III: RUU KUHAP Harus Perkuat Kesetaraan dan Peran Advokat Probono

Diterbitkan
Rabu, 1 Okt 2025 10.12 WIB
Bagikan:
Sorotan Rapat Komisi III: RUU KUHAP Harus Perkuat Kesetaraan dan Peran Advokat Probono

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono dalam penegakan hukum, terhadap hukum negara dan hukum adat yang harus seimbang,” ujar Bimantoro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto :.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menggelar RDPU untuk menjaring masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil, termasuk Plt. Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Perwakilan LBH Jalan Menuju Matahari (LBH JMM), serta Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia.

Fokus utama masukan dari para pegiat hukum adalah pada isu kesetaraan dalam penegakan hukum, termasuk perlindungan bagi korban dan kelompok rentan, serta pengakuan yang seimbang antara hukum negara dan hukum adat.

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi tinggi masukan yang disampaikan. Ia memastikan seluruh aspirasi akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan RUU.

“Ini masukan yang sangat berharga bagi kami, terutama bantuan kepada korban, kaum rentan. Kami berterima kasih atas seluruh masukan bagaimana kesetaraan harus ada dalam penegakan hukum, terhadap hukum negara dan hukum adat yang harus seimbang,” ujar Bimantoro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). 

 “Kami tampung dan akan kami diskusikan kembali dengan teman-teman Komisi III. Sekali lagi apresiasi atas masukan,” tambahanya. 

Ditempat yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama menyoroti Kesulitan Advokat Probono, kesulitan yang masih dihadapi advokat yang memberikan bantuan hukum secara gratis (probono), yang menurutnya tidak sejalan dengan semangat keadilan.

“Sudah probono enggak berbiaya, disuruh memfotokopi sendiri. Ini perlu kita tampung dalam KUHAP,” tegas Benny Utama.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan peran advokat dalam RUU KUHAP yang baru, terutama saat proses pemeriksaan. Menurutnya, Rancangan KUHAP yang baru harus mengakomodasi kesetaraan. 

“Rancangan KUHAP, penguatan peran advokat sangat luar biasa. Saat pemeriksaan, advokat aktif, tidak hanya mendengar tapi menginstruksi kalau pertanyaan menjebak tidak perlu dijawab,” jelasnya.

Benny Utama berharap, masukan ini dapat memastikan bahwa keadilan yang dicita-citakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari dapat benar-benar terwujud dalam penegakan hukum di masa depan.

Perwakilan dari LBH Jalan Menuju Matahari (LBH JMM) menyoroti ketidakseimbangan yang parah dalam praktik peradilan. Menurut LBH JMM, Aparat Penegak Hukum (APH) sering menggunakan kewenangan besar sehingga advokat probono sulit memberikan bantuan.

“APH menggunakan kewenangan yang begitu besar,  bahkan mereka kadang menyampaikan tidak usah pakai advokat karena hukumannya bisa ngetril (ditingkatkan) dan dipersulit,” ungkap perwakilan LBH JMM, menggambarkan praktik yang mempersulit pendampingan hukum.

Kritik tajam juga disampaikan mengenai proses persidangan. Kesulitan advokat probono, hambatannya adalah selalu berkaitan dengan hak kami sebagai advokat yang bisa dikesampingkan begitu saja. Itu terjadi di depan sidang, seolah-olah putusan sudah dipersiapkan sebelumnya

Mereka juga menyoroti praktik tidak seimbang terkait penundaan sidang. “APH menunda sidang karena sedang ada rapat di tempat lain, tapi ketika kami meminta penundaan sidang karena mencari saksi tapi ditolak, menurut kita tidak ada keseimbangan,” sebutnya.

LBH JMM berharap, RUU KUHAP dapat menjamin bahwa putusan pidana tidak melulu hukuman penjara, tetapi bagaimana seseorang dibina dan bisa kembali ke masyarakat. •rnm/aha

Berita terkait

Komisi VII DPR: Perluas Akses KUR dan Perkuat Peran UMKM dalam Ekosistem Pariwisata Sulut
Industri dan Pembangunan
Komisi VII DPR: Perluas Akses KUR dan Perkuat Peran UMKM dalam Ekosistem Pariwisata Sulut
NTT Jadi Daerah Perbatasan, Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Harus Diperhatikan
Politik dan Keamanan
NTT Jadi Daerah Perbatasan, Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Harus Diperhatikan
Siti Aisyah: Bentuk Dewan Advokat Nasional dan Perkuat Pengawasan Profesi
Politik dan Keamanan
Siti Aisyah: Bentuk Dewan Advokat Nasional dan Perkuat Pengawasan Profesi
Tags:#Berita Utama#Komisi III
Sebelumnya

Komisi IV Dorong Hilirisasi Perhutanan Sosial di Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Beniyanto Dorong Keseimbangan Tambang dan Kelestarian Alam, Motor Ekonomi Sulawesi Tengah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(853)
  • Industri dan Pembangunan(3107)
  • Isu Lainnya(1014)
  • Kesejahteraan Rakyat(3121)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3770)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 59%
Angin: 4 km/h