E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pelaporan terkait Pelanggaran HAM Buat Guru di Sumbar Takut Melakukan Pendisiplinan

Diterbitkan
Jumat, 18 Jul 2025 15.58 WIB
Bagikan:
Pelaporan terkait Pelanggaran HAM Buat Guru di Sumbar Takut Melakukan Pendisiplinan
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menyuarakan keresahan para guru di Sumatera Barat terkait keterbatasan ruang gerak mereka dalam mendidik siswa akibat kekhawatiran terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri HAM, menanggapi kondisi pendidikan di daerah pemilihannya.

“Di konstituen kita itu di Sumbar, para guru menyampaikan kepada saya, kami mohon pertimbangkan tentang hak asasi manusia kepada guru,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi XIII yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, para guru kini merasa tidak lagi memiliki kewenangan untuk bertindak tegas terhadap perilaku siswa yang melanggar aturan sekolah. Kekhawatiran dilaporkan karena melanggar HAM membuat para guru memilih diam, meski disiplin siswa semakin menurun.

“Guru sekarang ini tidak bisa lagi berbuat atas tindak kelakuan dari anak-anak didiknya terhadap aturan di sekolah. Sehingga guru tidak berbuat apa-apa karena dibatasi dengan HAM,” jelasnya.

Politisi Fraksi PAN itu menilai perlu adanya perenungan bersama mengenai batasan HAM dalam konteks pendidikan. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu, di mana tindakan disiplin seperti hukuman berdiri masih dianggap wajar dan efektif.

“Guru-guru yang selama ini mendidik muridnya, yang tidak bisa dididik dengan cara kata-kata, mungkin ada juga seperti kita kecil-kecil dulu, mungkin berdiri dikasih sanksi yang agak berat sedikit. Kalau sekarang tidak bisa, nanti pelanggaran HAM,” kata Arisal.

Ia berharap Komisi XIII DPR RI bisa ikut memikirkan dan merumuskan keseimbangan antara perlindungan HAM dan kewenangan pendidik dalam menjalankan tugasnya secara efektif di sekolah. •gal/rdn

Berita terkait

Komisi XIII Dorong Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Dorong Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh
Komisi XIII Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran HAM di Panti Sosial: Itu Fakta, Bukan Cerita!
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran HAM di Panti Sosial: Itu Fakta, Bukan Cerita!
Bawaslu Setop Kasus di Sukoharjo, Mardani: Permudah Pelaporan Pelanggaran Pemilu
Politik dan Keamanan
Bawaslu Setop Kasus di Sukoharjo, Mardani: Permudah Pelaporan Pelanggaran Pemilu
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Cucun Syamsurijal Dorong Sinergi Pendidikan dan Industri

Selanjutnya

Komisi X Ungkap Angka Rata-rata Lama Sekolah di 71 Kabupaten Kurang dari Delapan Tahun

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h