E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi XIII Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran HAM di Panti Sosial: Itu Fakta, Bukan Cerita!

Diterbitkan
Selasa, 15 Jul 2025 11.13 WIB
Bagikan:
Komisi XIII Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran HAM di Panti Sosial: Itu Fakta, Bukan Cerita!
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti serius dugaan pelanggaran hak asasi manusia di panti-panti sosial yang menampung penyandang disabilitas mental. Ia menyebut praktik kekerasan, perantaian, dan pengurungan adalah persoalan lama yang tak kunjung diselesaikan.

“Ini tidak hanya cerita, ini fakta. Orang masih dirantai, disiksa karena metode rehabilitasinya sangat ketinggalan zaman,” ujar Willy kepada Parlementaria usai audiensi Komisi XIII DPR RI dengan Perhimpunan Jiwa Sehat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Willy menegaskan, Komisi XIII akan mendorong pembentukan rapat gabungan lintas kementerian untuk merumuskan kebijakan yang solutif dan terkoordinasi. Ia menyoroti buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan sebagai akar masalah.

“Siapa yang bertanggung jawab? Selama ini semua instansi lempar badan. Kita akan undang Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, kita benahi bersama,” tegasnya.

Komisi XIII juga akan bersurat ke komisi lain yang bermitra dengan kementerian tersebut agar ada kesamaan visi dalam mendorong perbaikan. Willy memastikan rekomendasi dan temuan dari pertemuan ini akan dibawa ke rapat gabungan mendatang.

“Ini catatan penting dan krusial. Selama ini kita bicara rehabilitasi, tapi panti-pantinya justru mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” lanjutnya.

Adapun laporan mengenai tindak kekerasan di Panti ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Jenny Rosada Mayanti. Ia menyebut pelanggaran HAM terhadap penyandang disabilitas mental masih banyak terjadi di berbagai panti sosial di Indonesia.

“Orang dengan disabilitas mental masih dikurung, dirantai, bahkan mengalami kekerasan fisik dan seksual. Ini pelanggaran HAM yang nyata,” kata Jenny.

Jenny mengungkap bahwa selama lebih dari 10 tahun pihaknya telah melakukan advokasi kepada pemerintah, namun belum ada respons konkret, terutama dari Kementerian Sosial. Ia berharap Komisi XIII dapat menjadi katalis perubahan.

“Karena Komisi XIII punya perspektif HAM, kami berharap bisa mendorong percepatan penghentian pelanggaran ini dan membawa perubahan nyata,” tutupnya. •gal/rdn

Berita terkait

Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat
Politik dan Keamanan
Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Layanan HAM dan Kelembagaan di Maluku Utara
Politik dan Keamanan
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Layanan HAM dan Kelembagaan di Maluku Utara
Ketimpangan Relasi Kuasa dan Dugaan Pelanggaran HAM Jadi Sorotan Komisi XIII di Kasus PRT Repfin
Politik dan Keamanan
Ketimpangan Relasi Kuasa dan Dugaan Pelanggaran HAM Jadi Sorotan Komisi XIII di Kasus PRT Repfin
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara

Selanjutnya

Komisi III Tegaskan Proses Pembahasan RUU KUHAP Berjalan Transparan dan Inklusif

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI