E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara

Diterbitkan
Selasa, 15 Jul 2025 11.13 WIB
Bagikan:
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi menyeluruh yang mengatur pemanfaatan ruang udara nasional. Saat ini, pengaturannya masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang bersifat parsial dan sektoral, sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta disharmoni antar-lembaga.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, Amelia Anggraini, menilai kondisi ini perlu segera ditangani melalui pembentukan payung hukum yang komprehensif. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/7/2025).

“Ketidakselarasan regulasi berdampak pada munculnya konflik dan permasalahan, seperti tumpang tindih antara wilayah sipil dan militer, pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing, hingga minimnya koordinasi dalam kegiatan olahraga dirgantara, penggunaan drone, serta penanggulangan asap lintas wilayah,” ujar Amelia.

Ia menjelaskan bahwa beberapa undang-undang yang selama ini mengatur ruang udara tersebar dalam peraturan seperti UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, hingga UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Masing-masing mengatur dari sudut kepentingan sektoralnya, namun belum terintegrasi dalam satu kerangka hukum nasional.

Maka dari itu, DPR RI mendorong penyusunan RUU Pengelolaan Ruang Udara agar ruang udara Indonesia dapat dikelola secara terpadu dan berkelanjutan, baik dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, maupun pengawasan.

“Pengelolaan ini harus menjadi bagian dari upaya terpadu yang mencakup seluruh lapisan ruang, baik darat, laut, ruang udara, hingga bawah permukaan, guna menjamin kedaulatan, keselamatan penerbangan, dan kepentingan nasional,” terang Politisi Fraksi NasDem tersebut.

Dalam forum itu, Amelia juga menyoroti perkembangan signifikan aktivitas penerbangan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah penerbangan mengalami lonjakan dari sekitar 454 ribu menjadi lebih dari 1 juta keberangkatan dalam satu periode.

“Bahkan, International Air Transport Association (IATA) memperkirakan bahwa Indonesia akan menjadi pasar penerbangan domestik keempat terbesar di dunia pada tahun 2030,” imbuhnya.

Amelia berharap kunjungan kerja ini dapat menjadi bagian dari partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam proses penyusunan RUU. DPR, lanjutnya, berkomitmen menjadikan aspirasi para pemangku kepentingan sebagai masukan substansial dalam merumuskan pengelolaan ruang udara yang adaptif dan berorientasi jangka panjang.

Diketahui, RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2024, dan menjadi salah satu RUU yang di-carry over ke Prolegnas Tahun 2025 untuk diprioritaskan pembahasan dan penyelesaiannya. •hal/rdn

Berita terkait

RUU Pengelolaan Ruang Udara Tegaskan Kedaulatan dan Pemanfaatan Teknologi Dirgantara
Politik dan Keamanan
RUU Pengelolaan Ruang Udara Tegaskan Kedaulatan dan Pemanfaatan Teknologi Dirgantara
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Perkuat Kedaulatan dan Ekonomi Nasional
Politik dan Keamanan
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Perkuat Kedaulatan dan Ekonomi Nasional
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
Kesejahteraan Rakyat
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
Tags:#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Selly Andriany Minta BPJPH Prioritaskan Sertifikasi Halal dan Digitalisasi Lokapasar

Selanjutnya

Komisi XIII Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran HAM di Panti Sosial: Itu Fakta, Bukan Cerita!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h