E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

KPPU Diminta Proaktif: Soroti Ketimpangan BUMN, Swasta, dan Koperasi

Diterbitkan
Rabu, 9 Jul 2025 17.12 WIB
Bagikan:
KPPU Diminta Proaktif: Soroti Ketimpangan BUMN, Swasta, dan Koperasi
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinan atas data yang menunjukkan perkara KPPU hingga kini masih didominasi pelanggaran tender. Berdasarkan laporan yang ia terima, sekitar 70 persen kasus yang ditangani KPPU adalah perkara tender yang dilaporkan, bukan hasil inisiatif investigasi langsung.

mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk tidak hanya terpaku menunggu laporan masuk, tetapi aktif menelusuri potensi praktik persaingan usaha tidak sehat, terutama terkait ketimpangan antara BUMN, swasta, dan koperasi. Pernyataan ini disampaikannya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan BP Batam, BPKS Sabang, dan KPPU di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

“Saya minta KPPU jangan hanya menunggu laporan. Harus ada terobosan menjemput bola. Bapak bisa lihat langsung bagaimana izin impor dan ekspor diberikan oleh Kementerian Perdagangan. Dari sana bisa dilihat apakah ada praktik yang tidak adil antara BUMN, swasta, dan koperasi,” ujar Nurdin.

Politisi Golkar itu menegaskan, kondisi tersebut berpotensi memicu ketimpangan ekonomi karena BUMN dan korporasi besar lebih mudah memperoleh akses pasar dibanding koperasi maupun pelaku usaha kecil. Menurutnya, ini bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 dan arah kebijakan nasional yang ingin memprioritaskan BUMN, koperasi, dan UMKM.

“Kita harus pastikan jangan sampai BUMN dan swasta besar terlalu dominan sehingga koperasi dan pengusaha kecil terpinggirkan. Ini amanah konstitusi,” tegasnya.

Meski demikian, Nurdin turut mengapresiasi langkah progresif KPPU dalam menjatuhkan sanksi tegas kepada Google atas penyalahgunaan dominasi pasar, yang dijatuhi denda hingga 202,3 persen dari keuntungan mereka di Indonesia. Ia berharap keberanian serupa dapat diterapkan dalam mengawasi praktik monopoli lain.

“Penanganan kasus Google sudah bagus, saya apresiasi setinggi-tingginya. Tapi jangan berhenti di situ. Ke depan semua kasus yang merugikan pelaku usaha kecil harus ditindak tegas juga,” kata Nurdin.

Terakhir, dirinya juga menyinggung capaian Indeks Persaingan Usaha (IPU) Indonesia tahun 2024 yang naik tipis menjadi 4,95 poin dari 4,91 poin tahun sebelumnya. Kenaikan itu, baginya, dinilai belum cukup karena masih di bawah target nasional 5,0 poin sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN.

“Kalau hanya naik 0,04 poin per tahun, kapan target kita tercapai? Ini jadi pekerjaan rumah bersama, terutama KPPU sebagai garda depan pengawas persaingan usaha,” tandas Nurdin. •um/aha

Berita terkait

RUU Larangan Praktek Monopoli Harus Atur Pemisahan Sektor Swasta dan BUMN
Industri dan Pembangunan
RUU Larangan Praktek Monopoli Harus Atur Pemisahan Sektor Swasta dan BUMN
RUU Larangan Praktek Monopoli Harus Atur Pemisahan Sektor Swasta dan BUMN
Industri dan Pembangunan
RUU Larangan Praktek Monopoli Harus Atur Pemisahan Sektor Swasta dan BUMN
Bonnie Triyana Kritik Layanan Digital iPusnas dan Soroti Ketimpangan Perpusda
Kesejahteraan Rakyat
Bonnie Triyana Kritik Layanan Digital iPusnas dan Soroti Ketimpangan Perpusda
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Waka Komisi XI: Perkuat Kerja Sama BPKP & APH, Lindungi Hasil Audit Dana Desa

Selanjutnya

Abdullah Sampaikan Keterangan DPR atas Uji Materiil UU HPP

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI