E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Populer

Jamin Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum, Produk Halal Bukan Hambatan

Diterbitkan
Selasa, 29 Apr 2025 16.33 WIB
Bagikan:
Jamin Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum, Produk Halal Bukan Hambatan

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini melayangkan kritik terhadap kebijakan sertifikasi halal di Indonesia. Kritik ini tertuang dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) pada 31 Maret 2025.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menekankan bahwa sertifikasi halal harus dipahami sebagai jaminan kualitas makanan atau produk secara menyeluruh, baik dari sisi proses produksi maupun hasil akhir. Ia menekankan, Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) merupakan bukti kehadiran negara dalam menjamin produk berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta memberikan kenyamanan konsumsi, terutama bagi umat Islam.

Politisi Fraksi PKS ini memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh pihak Amerika Serikat terkait implementasi sertifikasi halal. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh pihak Amerika Serikat terkait implementasi sertifikasi halal. Namun, kami menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia,” kata Fikri Faqih, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

TERBUKA BEKERJA SAMA

Ia menekankan bahwa sertifikasi halal diterapkan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif terhadap produk asing maupun domestik. Indonesia terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal luar negeri, termasuk dari AS, selama memenuhi kriteria dan akreditasi yang ditetapkan oleh otoritas berwenang di Indonesia.

“Sertifikasi halal diterapkan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif terhadap produk asing maupun domestik. Indonesia juga terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal luar negeri, termasuk dari AS, selama memenuhi kriteria dan akreditasi yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang di Indonesia,” lanjutnya.

Untuk itu, ia pun mendorong adanya dialog yang konstruktif dan kerja sama teknis, sehingga tantangan ini dapat diatasi tanpa mengganggu arus perdagangan yang saling menguntungkan. “Prinsip keterbukaan dan penghormatan terhadap regulasi nasional akan tetap menjadi dasar dalam menjalin hubungan perdagangan yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. •bia/rdn

Berita terkait

Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal
Politik dan Keamanan
Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal
UU KUHAP: Kesetaraan di Mata Hukum dan Jamin Perlindungan Disabilitas
Politik dan Keamanan
UU KUHAP: Kesetaraan di Mata Hukum dan Jamin Perlindungan Disabilitas
Nevi Zuairina Dorong Pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen
Industri dan Pembangunan
Nevi Zuairina Dorong Pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen
Sebelumnya

28 Tahun Kasus Karyawan OCI Tidak Tertangani, Negara Lemah Lindungi Warganya

Selanjutnya

Abdul Hakim Bafagih: PTPN Feodal, Selesaikan Persoalan Rempang secara Adil!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h