E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah Perlu Kaji Matang Usulan Pemberlakuan Kembali Penjurusan di SMA

Diterbitkan
Selasa, 15 Apr 2025 15.45 WIB
Bagikan:
Pemerintah Perlu Kaji Matang Usulan Pemberlakuan Kembali Penjurusan di SMA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfan menyoroti pemberlakuan kembali jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas. Ia memandang bahwa rencana pemberlakuan kembali sistem penjurusan tersebut perlu dikaji secara matang dan menyeluruh sebelum hal tersebut diterapkan.

“Komisi X memandang agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan evaluasi berbasis data, serta menyampaikan kajian akademik dan empiris tentunya mengenai hal urgensi dan efektivitas penjurusan sejak Kelas 10. Salah satu perhatian utama adalah pada aspek perkembangan peserta didik,” ungkapnya dalam keterangan video yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, di usia SMA, khususnya di Kelas 10, siswa masih berada dalam masa eksplorasi minat dan bakat. Sehingga, memberikan penjurusan sejak dini dikhawatirkan akan membatasi ruang belajar mereka, dan memaksa pilihan yang belum tentu sesuai dengan potensi jangka panjang.

“Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan terlebih dahulu juga menghapus penjurusan di SMA oleh Menteri Nadiem. Pada tahun ajaran 2022 yang lalu, sekitar 50 persen data Satuan Pendidikan menerapkan kurikulum Merdeka. Dan kini pada tahun ajaran 2024, tingkat penerapan kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95%.  Artinya apa? Ini untuk SD, SMP, SMA, dan SMK,” tuturnya.

Namun, kebijakan tersebut justru akan berbalik pada kebijakan untuk pemberlakuan kembali penjurusan ini. Artinya, ia menegaskan, konsistensi arah kebijakan pendidikan nasional juga harus diperhatikan. Karena perubahan yang terlalu cepat tanpa jeda transisi yang memadai akan membingungkan Satuan Pendidikan dan melemahkan proses implementasi di lapangan.

”Oleh sebab itu, perlu dipastikan kesiapan struktur pendidikan termasuk ketersediaan guru mata pelajaran spesifik,  sarana penunjang, serta kesiapan sekolah-sekolah di daerah apabila sistem penjurusan ini betul-betul ditetapkan menjadi sebuah kebijakan,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Di sisi lain, perlu pula keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, terutama guru, kepala sekolah, orang tua, siswa, sangat penting dalam menyikapi kebijakan pemerintah ini. Pemerintah perlu membuka ruang diskusi, ruang partisipasi publik untuk menghimpun aspirasi dari berbagai daerah agar kebijakan yang diambil tidak bersifat top-down dan telah mencerminkan atau lebih mencerminkan keutuhannya tadi lapangan secara kebutuhan.

“Kami justru mengusulkan pendekatan bertahap dalam melaksanakan penjurusan, misalnya melalui masa orientasi, masa orientasi lintas bidang studi di semester awal sebelum penentuan penjurusan.

Penjurusan pun sebaiknya berbasis pada asesmen minat dan bakat siswa, bukan sekedar pada nilai akademik. Maka dengan demikian kebijakan pendidikan akan lebih inklusif, adaptif, dan berpihak pada masa depan generasi muda Indonesia,” pungkas Lalu. •tn/rdn

Berita terkait

Penjurusan di Tingkat SMA Logis dan Wajar, Diimbangi dengan Konseling Sejak SD
Kesejahteraan Rakyat
Penjurusan di Tingkat SMA Logis dan Wajar, Diimbangi dengan Konseling Sejak SD
Varian Covid-19 Mewabah di Singapura, Pemerintah Perlu Tingkatkan Surveilans
Kesejahteraan Rakyat
Varian Covid-19 Mewabah di Singapura, Pemerintah Perlu Tingkatkan Surveilans
Fadli Zon Tegaskan Pemerintah Perlu Kaji Ulang Wacana Beri Hak Kewarganegaraan Ganda
Politik dan Keamanan
Fadli Zon Tegaskan Pemerintah Perlu Kaji Ulang Wacana Beri Hak Kewarganegaraan Ganda
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Biro SDMA DPR RI Sosialisasikan MFA Perkuat Keamanan e-Kinerja ASN

Selanjutnya

Muazzim Akbar Dorong Optimalisasi Peran BLK-LN Bali Sesuai Kebutuhan Daerah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h