E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

DPR dan PEPABRI Bahas Implikasi Revisi UU TNI

Diterbitkan
Rabu, 12 Mar 2025 10.03 WIB
Bagikan:
DPR dan PEPABRI Bahas Implikasi Revisi UU TNI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (PEPABRI) guna mendapatkan masukan terkait perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi, termasuk dalam revisi UU TNI.

Menurut Utut Adianto, setiap undang-undang harus memperhatikan hak rakyat dalam berbagai aspek, yakni hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan (right to be considered), serta hak untuk dijelaskan (right to be explained). Prinsip ini menjadi dasar dalam upaya revisi UU TNI, sebagaimana sebelumnya diterapkan dalam pembahasan Omnibus Law.

“Undang-undang ini akan direvisi dan terdiri dari 11 bab serta 78 pasal. Sejak diundangkan pada 16 Oktober 2004, berbagai dinamika telah terjadi, sehingga revisi diperlukan agar dapat lebih relevan dengan kebutuhan nasional,” ujar Utut saat membuka agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan PEPABRI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin  (10/3/2025).

Dirinya menyebutkan beberapa poin utama yang menjadi fokus revisi UU TNI. Di antaranya adalah Pasal 47 terkait lingkup tugas TNI, Pasal 53 mengenai batas usia pensiun bagi prajurit TNI, serta Pasal 3 yang mengatur kedudukan institusi TNI. Ia pun menyoroti ketidakadilan dalam perbedaan batas usia pensiun antara TNI dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan profesi lainnya.

“Saat ini, ASN memiliki batas usia pensiun antara 58 hingga 60 tahun, sementara Tamtama dan Bintara TNI hanya sampai 53 tahun. Ini menjadi bahan evaluasi agar ada keadilan bagi prajurit yang telah mengabdi tanpa diragukan loyalitas dan kesiapannya,” imbuhnya.

Sebagai perbandingan, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyebutkan bahwa di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Belanda, batas usia pensiun militer lebih tinggi dibandingkan yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, hal ini dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan sesuai dengan kondisi nasional.

Menutup pernyataannya, agenda ini menjadi rangkaian langkah bagi DPR RI untuk merumuskan revisi UU TNI agar lebih sesuai dengan kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional, serta tetap memperhatikan hak-hak prajurit TNI secara adil dan proporsional. “Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran TNI. Setiap ada situasi sulit, TNI selalu berada di garis depan. Oleh karena itu, kita harus memberikan perhatian yang layak terhadap aturan yang mengatur institusi ini,” pungkasnya. •um/aha

Berita terkait

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Semua Pasal Akan Dikaji Ekstra Hati-Hati
Politik dan Keamanan
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Semua Pasal Akan Dikaji Ekstra Hati-Hati
Beri Keterangan di MK, DPR Tegaskan Penguatan Teritorial dan Keadilan Sosial Jadi Dasar UU TNI
Politik dan Keamanan
Beri Keterangan di MK, DPR Tegaskan Penguatan Teritorial dan Keadilan Sosial Jadi Dasar UU TNI
DPR RI-Pemerintah Sepakat Percepat Revisi UU LLAJ dan Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi
Industri dan Pembangunan
DPR RI-Pemerintah Sepakat Percepat Revisi UU LLAJ dan Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi
Tags:#Komisi I#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Pertemuan Ketua DPR dan Sekjen Partai Komunis Vietnam, Perkuat Fondasi Hubungan Bilateral

Selanjutnya

Legislator Apresiasi Arahan Presiden, Aplikator Ojol Beri Bonus Hari Raya

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1024)
  • Kesejahteraan Rakyat(3346)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4080)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h