E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
statistik|RUU Satu Data|RUU Statistik|Sensus Ekonomi|Ekonomi|Digitalisasi|KUHAP|Aspirasi|Lapas|Judol|PPPK|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
statistik|RUU Satu Data|RUU Statistik|Sensus Ekonomi|Ekonomi|Digitalisasi|KUHAP|Aspirasi|Lapas|Judol|PPPK|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
statistik|RUU Satu Data|RUU Statistik|Sensus Ekonomi|Ekonomi|Digitalisasi|KUHAP|Aspirasi|Lapas|Judol|PPPK|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Perlu Penyamaan Persepsi Antar-Pemangku Kepentingan Tangani Persoalan PMI Nonprosedural

Diterbitkan
Rabu, 26 Feb 2025 12.34 WIB
Bagikan:
Perlu Penyamaan Persepsi Antar-Pemangku Kepentingan Tangani Persoalan PMI Nonprosedural
PARLEMENTARIA, Mataram – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung menekankan perlu adanya penyamaan persepsi dari tiap pemangku kepentingan terkait pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Mulai dari Pemerintah, masyarakat, hingga asosiasi yang terlibat, khususnya bagi pekerja migran nonprosedural.

“Kalau yang prosedural bermasalah ada tata caranya untuk menyelesaikan. Tapi yang nonprosedural inilah yang menjadi persoalan dan bisa menjadi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan lain sebagainya. Kalau kita satu persepsi untuk membuat undang-undang ini, maka kita bisa menyerap sebanyak-banyaknya (pekerja migran) nonprosedural menjadi prosedural,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (24/2/2025)

Ia mengibaratkan kebijakan penyelesaian kasus pekerja migran nonprosedural tersebut ibarat upaya mengambil ikan di kolam. Apabila ikan tersebut diambil dengan menggunakan alat yang tidak tepat, menurutnya permasalahan tersebut tidak akan selesai.

“kalau kita ingin mengambil sebanyak-banyaknya ikan yang ada dalam kolam, kita harus pakai jala, bukan pakai serokan. Ini kalau kita bikin banyak aturan (teknis) harus begini, begini, begini, itu namanya masih pakai serokan Pak, (ikan) yang tinggal dalam kolam masih banyak. Tapi kalau jala (aturan yang lebih besar), mungkin kita bisa buat satu grace period, di mana sebanyak-banyaknya (PMI) ini silahkan daftar dulu. Apakah (mau ditempatkan di) dalam negeri atau luar negeri dan sebagainya, itu nanti teknis,” jelas politisi Fraksi NasDem ini.

“Semangatnya bagaimana ikan yang dalam kolam ini semuanya bisa masuk ke dalam, ditangkap dulu oleh pemerintah atau negara, baru kemudian nanti dipilah-pilah mana ikan yang jenis ini, jenis ini, jenis ini gitu. Jadi saya kira itu yang menurut saya perlu kita satukan visi dulu,” tekannya. •hal/rdn

Berita terkait

Tinjau Persiapan Libur Nataru di Sumut, Komisi V Tekankan Pentingnya Sinergi Antar-Pemangku Kepentingan
Kesejahteraan Rakyat
Tinjau Persiapan Libur Nataru di Sumut, Komisi V Tekankan Pentingnya Sinergi Antar-Pemangku Kepentingan
Bahas RUU Hak Cipta: Keseimbangan Kepentingan Berbagai Pemangku Kepentingan Lainnya Jadi Kunci
Politik dan Keamanan
Bahas RUU Hak Cipta: Keseimbangan Kepentingan Berbagai Pemangku Kepentingan Lainnya Jadi Kunci
Perlu Rapat Gabungan Antar kementerian Selesaikan Persoalan Honorer Nakes dan Non-Nakes
Kesejahteraan Rakyat
Perlu Rapat Gabungan Antar kementerian Selesaikan Persoalan Honorer Nakes dan Non-Nakes
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Cegah Pemalsuan Usia, Muazzim Akbar Soroti Pembuatan Paspor Bagi PMI

Selanjutnya

Anggaran PSU Diambil dari APBD, Memungkinkan Perbantuan APBN Jika Diperlukan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3019)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2943)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3653)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
statistik|RUU Satu Data|RUU Statistik|Sensus Ekonomi|Ekonomi|Digitalisasi|KUHAP|Aspirasi|Lapas|Judol|PPPK|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 6 km/h