E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pertegas Kewenangan Bawaslu Tindak Penyelenggara Pemilu Tidak Profesional di Pemilu dan Pilkada

Diterbitkan
Jumat, 14 Feb 2025 14.41 WIB
Bagikan:
Pertegas Kewenangan Bawaslu Tindak Penyelenggara Pemilu Tidak Profesional di Pemilu dan Pilkada
PARLEMENTARIA, Pontianak – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti netralitas dan profesionalitas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dalam kontestasi pesta demokrasi di Indonesia. Ini menjadi penting menyusul adanya temuan dan laporan terkait dugaan keterlibatan penyelenggara Pemilu atas tindak pelanggaran di Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, penguatan terhadap netralitas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu mutlak diperlukan guna mencapai pesta demokras yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil)

“Ini salah satu yang kita temui di lapangan dan menjadi rahasia umum, profesionalitas dan netralitas penyelenggara Pemilu dan SDM yang ada, terkait di dalamnya, ini betul-betul harus kita skrinning. Skrinning dalam artian kita harus pertegas dalam regulasi,” ucapnya usai melakukan pertemuan rapat dengan Pj. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan stakeholder di kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kalbar, Kamis (13/02/2025).

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV itu menjelaskan, netralitas penyelenggara Pemilu menjadi sebuah kunci pangkal permasalahan terkait dengan pelaksanaan Pemilu yang memicu konflik horizontal. “Penyelenggara Pemilu itu seharusnya sebagai penyelenggara tidak boleh ikut ambil bagian dalam kontestasi,” ucapnya di sela rapat.

Dalam paparannya di forum rapat, Khozin menyebut praktik kecurangan dalam Pemilu atau Pilkada memiliki keterhubungan antara peserta, penyelenggara dan partisipan. Namun demikian, ia merasa prihatin, dalam pelaksanaan tugas fungsi di lapangan, Bawaslu terkesan seperti kurang bertaji untuk dalam menindaklanjuti laporan serta mengambil langkah tegas atas tindak pelanggaran di Pemilu dan Pilkada karena terbentur regulasi dan norma.

Politisi Fraksi PKB itu pun mendorong dibukanya ruang yang lebih luas melalui penguatan regulasi bagi Bawaslu. “Oleh karena itu harus dibuka ruang dalam bentuk regulasi, bahwa Bawaslu ini memiliki koridor yang lebih luas untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan cara) jemput bola. Jadi tidak hanya menunggu pengaduan dari masyarakat, tidak hanya menunggu pengaduan dari kontestan, tapi juga turun ke lapangan secara proaktif,” jelasnya. •srw/rdn

Berita terkait

Tindak Lanjuti Putusan MK, Proses Revisi UU Pemilu dan Pilkada Harus Dilakukan Cermat dan Partisipatif
Populer
Tindak Lanjuti Putusan MK, Proses Revisi UU Pemilu dan Pilkada Harus Dilakukan Cermat dan Partisipatif
60 Persen Pilkada Bermasalah, Deddy Sitorus Kritik Keras Tidak Seriusnya Penyelenggara Pemilu
Politik dan Keamanan
60 Persen Pilkada Bermasalah, Deddy Sitorus Kritik Keras Tidak Seriusnya Penyelenggara Pemilu
Komisi II Akan Panggil KPU dan Bawaslu, Pasca MK Putuskan Pilkada Ulang di 24 Daerah
Politik dan Keamanan
Komisi II Akan Panggil KPU dan Bawaslu, Pasca MK Putuskan Pilkada Ulang di 24 Daerah
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Efisiensi Anggaran di Perpusnas, BPS, dan BRIN Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik

Selanjutnya

Hadapi Efisiensi Anggaran, Asep Wahyuwijaya Desak Kementerian Cegah PHK Massal

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h