E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Komisi X Dukung Penguatan Kelembagaan Bagi Pendidikan Nonformal dan Informal

Diterbitkan
Senin, 10 Feb 2025 13.57 WIB
Bagikan:
Komisi X Dukung Penguatan Kelembagaan Bagi Pendidikan Nonformal dan Informal
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan yang mengurusi pendidikan nonformal dan informal di Indonesia. Saat ini, sektor pendidikan nonformal dan informal di bawah naungan Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pelayanan Layanan Khusus.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI yang digelar pada Kamis (6/2/2025), para pelaku pendidikan nonformal dan informal mengusulkan agar sektor ini memiliki Direktorat Jenderal (Dirjen) tersendiri, seperti yang pernah ada pada beberapa periode pemerintahan sebelumnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan akan membawa usulan tersebut sebagai rekomendasi kepada kementerian terkait, dengan harapan bisa memperkuat sektor pendidikan nonformal dan informal di tanah air.

“Sekarang sudah sedikit ada titik cerah karena ada satu direktorat yang mengurus masalah itu tapi dari hasil diskusi tadi, kami menganggap itu tidak cukup. Sebaiknya mungkin ditingkatkan status kelembagaannya sebagai Direktorat Jenderal namun tentu saja dengan demikian membutuhkan satu keputusan dari Presiden,” ujar Hetifah kepada Parlementaria usai menerima aspirasi sejumlah organisasi penggerak pendidikan nonformal dan informal, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa menurut undang-undang, pendidikan terdiri dari tiga jalur, yaitu pendidikan formal, informal, dan nonformal. Ia menambahkan bahwa pendidikan informal dan nonformal justru lebih banyak dibutuhkan karena mampu mengakomodasi anak-anak dari kalangan tertentu bahkan orang tua atau lansia.

“Mereka yang mungkin selama ini tidak bisa lagi memenuhi persyaratan atau kualifikasi mengikuti pendidikan formal di sekolah tapi mereka punya hak untuk belajar. Mereka mungkin selama ini tidak bisa lagi memenuhi persyaratan atau kualifikasi mengikuti pendidikan formal di sekolah tapi kan mereka punya hak untuk belajar juga dan punya hak untuk mengikuti long life learning ya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hetifah menjabarkan bahwa pendidikan nonformal dan informal tidak sebatas pendidikan yang setara dengan sekolah formal, tetapi juga bisa memberikan ilmu baru dan pembaruan atas pengetahuan yang telah didapatkan.

“Mungkin pada saat mereka sekolah (ilmu atau pengetahuan tersebut) belum ada, tapi kita ingin meningkatkan kompetensi kita di bidang itu termasuk parenting, masalah teknologi dan hal-hal lainnya. Nah itu siapa yang akan memberikan kalau bukan pendidikan di luar sekolah,” pungkasnya.

Senada dengan yang disampaikan Hetifah, beberapa Anggota Komisi X DPR RI yang hadir juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan direktorat jenderal pada kementerian terkait yang secara khusus menaungi pendidikan nonformal dan informal. Satu di antaranya adalah Agung Widyantoro.

“Hari ini bapak minta agar ada pengakuan dengan sebuah kelembagaan setingkat Dirjen, Saya mendukung tidak hanya setingkat Dirjen tetapi Kementerian. Ada syarat-syarat tertentu satu dirjen isi berapa (direktorat)? Satu kementerian berapa dirjen? Tugas Bapak bikin kajiannya dan jangan minta asal minta kudu sembodo kalau (kata) orang Jawa,” ujar Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Agung juga mengingatkan apabila nantinya usulan tersebut dapat dipenuhi maka perlu adanya peningkatan kapasitas dan kinerja. Menurutnya peningkatan kinerja ini nantinya bisa menuntun pada peningkatan kesejahteraan juga.

Adapun sejumlah organisasi penggerak pendidikan nonformal dan informal turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI, antara lain, Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Pejuang Pendidikan Nonformal dan Informal (DPN APPNFI), Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Indonesia, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional (DPP ASTINA), dan Pengurus Pusat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI).

Dengan dukungan dari Komisi X, diharapkan penguatan kelembagaan ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan nonformal dan informal di Indonesia. •uc/rdn

Berita terkait

Komisi X Dorong SPMB 2027 Lebih Berkeadilan bagi PTN dan PTS
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Dorong SPMB 2027 Lebih Berkeadilan bagi PTN dan PTS
Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kemdiktisaintek untuk Perkuat Beasiswa dan Mutu Perguruan Tinggi
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kemdiktisaintek untuk Perkuat Beasiswa dan Mutu Perguruan Tinggi
Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen untuk Perkuat Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen untuk Perkuat Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Dimulai 10 Februari, Efisiensi Anggaran Tidak Akan Ganggu Program Cek Kesehatan Gratis

Selanjutnya

Komisi IX Pastikan Kesiapan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sulawesi Tengah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI