E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Sukamta: Aset Sitaan Judi Online Dapat Dirampas Negara, Dialokasikan Bagi Kepentingan Bangsa

Diterbitkan
Jumat, 29 Nov 2024 09.37 WIB
Bagikan:
Sukamta: Aset Sitaan Judi Online Dapat Dirampas Negara, Dialokasikan Bagi Kepentingan Bangsa

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta saat Raker dengan Komisi I DPR dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Foto : Mu/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pada saat Raker dengan Komisi I DPR, Senin (25/11/2024) memaparkan bahwa kesejahteraan prajurit TNI masih belum sesuai dengan yang diharapkan, bahkan rumah prajurit TNI belum layak, ada yang lebih buruk dari asongan. Hal ini tentu terkait dengan masih minimnya anggaran pertahanan di tengah keterbatasan APBN. Padahal tugas prajurit TNI cukup berat. Ketika mereka berangkat bertugas, belum tentu kembali dengan selamat.

Di sisi lain, Menhan juga menyatakan bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara sekarang tidak militer saja, tapi juga ancaman nonmiliter. Salah satu contohnya adalah judi online yang kasusnya terus terjadi dan semakin meresahkan, bahkan nilai perputaran uangnya terus meningkat. Data terakhir dari Menko Polkam nilai perputaran uang judi online sudah mencapai Rp900 Triliun.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, di Jakarta, Selasa (26/11/2024), mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online.

“Ini sebagai penjelasan lebih lanjut dari yang saya sampaikan di rapat dengan Menhan dan Panglima TNI kemarin. Saya yakin TNI akan berhasil jika dilibatkan dalam memberantas judol. Ini bisa diusulkan kepada Presiden Prabowo. Nah, sitaan judi online berupa omset Rp900 Triliun bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tapi kalau saya boleh usul, mungkin 10 atau 20 persennya bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan prajurit tadi, dan juga untuk pengadaan alutsista dalam rangka memperkuat pertahanan kita yang memang sangat kita butuhkan di tengah gejolak geopolitik dunia,” ujar Sukamto kepada Parlementaria.

Legislator dari Yogyakarta ini menambahkan bahwa perampasan aset judi online oleh negara merupakan upaya penting untuk memulihkan kerugian negara akibat aktivitas ilegal, mendanai program pembangunan, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

“Ini sama sekali bukan untuk mendukung judi online. Sama sekali bukan. Karena, judi online tidak hanya merusak moral masyarakat tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Karena daya rusak perjudian itulah, maka dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) / UU RI No. 1 Tahun 2023 Pasal 426 dan 427 diatur tentang perjudian, di mana perjudian dianggap sebagai tindak pidana. Sanksinya pelaku dapat dikenakan hukuman pidana dan denda, serta hasil dari perjudian ilegal dapat disita sebagai barang bukti dan dirampas untuk negara.

Ini juga sejalan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasal 2 bahwa perjudian termasuk hasil tindak pidana. Kemudian di Pasal 67, Negara berhak menyita aset yang terbukti hasil tindak pidana untuk diserahkan kepada negara.

Dalam perspektif Islam pun, tambahnya, barang rampasan / sitaan dari hasil kejahatan, dapat disita oleh negara sebagai pendapatan negara dan dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat banyak.

“Intinya, aset yang disita dari aktivitas ilegal  dan kejahatan ini harus dikelola dengan baik oleh negara dan dialokasikan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara,” kata Sukamta di Jakarta.

Doktor lulusan Inggris ini memaparkan sejumlah manfaat yang dapat diperoleh dari perampasan aset hasil kejahatan judi online.

“Pertama, pemulihan kerugian negara. Melalui perampasan aset, negara dapat memulihkan kerugian yang timbul akibat aktivitas ilegal, termasuk judi online. Uang hasil sitaan bisa digunakan untuk menutup defisit anggaran atau kerugian lain yang disebabkan oleh kejahatan ini. Kedua, pendanaan program publik. Aset yang disita, baik dalam bentuk uang, properti, maupun kendaraan, dapat dialokasikan untuk program-program publik. Jika aset tersebut digunakan untuk membangun fasilitas umum tentu dampaknya akan sangat positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Anggota DPR RI Dapil DI Yogyakarta ini menekankan bahwa perampasan aset memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. “Ketika pelaku tahu bahwa hasil kejahatan tidak bisa dinikmati, ini akan mengurangi insentif untuk melakukan tindak kejahatan. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai kriminalitas,” ujarnya.

Sebagai penutup, Sukamta mendorong kolaborasi semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, dalam memberantas judi online.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal melindungi masa depan generasi bangsa. Judi online adalah ancaman nyata, dan kita harus melawannya bersama-sama,” tegasnya. •rdn

Berita terkait

Pimpin Upacara Persemayaman, Martin Manurung Kenang Jasa Almarhum Nyat Kadir bagi Bangsa dan Negara
Industri dan Pembangunan
Pimpin Upacara Persemayaman, Martin Manurung Kenang Jasa Almarhum Nyat Kadir bagi Bangsa dan Negara
Revisi UU TNI Harus Berdampak Positif bagi Bangsa dan Negara
Politik dan Keamanan
Revisi UU TNI Harus Berdampak Positif bagi Bangsa dan Negara
Kawendra Lukistian: Bukan Beban Negara, Pensiunan BUMN Aset Moral Bangsa
Industri dan Pembangunan
Kawendra Lukistian: Bukan Beban Negara, Pensiunan BUMN Aset Moral Bangsa
Tags:#Berita Utama#Komisi I
Sebelumnya

Puan Pesan: Pilkada Jurdil, Rakyat Harus Merdeka Memilih

Selanjutnya

Nasir Djamil: Reformasi Polri Tergantung Kepemimpinan dan Kultur Organisasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h